DPRD Kukar Temukan Persoalan Ketenagakerjaan dalam Sidak Perusahaan di Anggana

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara mengenakan rompi keselamatan saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Anggana, Sabtu (24/1/2026). (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menemukan sejumlah persoalan ketenagakerjaan saat melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Anggana, Sabtu (24/1/2026).

Dalam sidak tersebut, DPRD menyoroti berbagai isu mulai dari penerapan upah minimum, kepesertaan BPJS, hingga minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal. Temuan ini merupakan tindak lanjut atas surat masuk dan pengaduan masyarakat yang selama ini diterima DPRD.

Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar, Wandi, S.E., didampingi anggota Komisi I lainnya yakni Erwin, S.E., Safruddin, dan Muhammad Hidayat, S.P. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kukar, Camat Anggana, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar, serta staf Sekretariat DPRD Kukar.

Wandi menjelaskan, dari hasil penelusuran di lapangan, DPRD menemukan sejumlah keluhan pekerja yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.

“Kami menerima banyak pengaduan masyarakat, terutama soal penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), iuran BPJS yang dibebankan kepada karyawan, minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal, adanya penahanan jaminan pekerja, serta tidak optimalnya penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkap Wandi.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berpengaruh terhadap hubungan sosial antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin, S.E., menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan perusahaan benar-benar hadir memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Komisi I DPRD Kukar juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan, pemberdayaan warga sekitar, serta kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

DPRD menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi lanjutan dengan instansi terkait, serta membuka ruang klarifikasi dari pihak perusahaan guna memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara adil dan transparan. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

DPRD Kukar

Kecamatan Anggana