Kategory
Info Daerah,
07-11-2025 10:13:12
Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bersama barang bukti sepeda motor hasil curian dan pelaku yang berhasil diamankan di Samarinda, Senin (3/11/2025). (Istimewa)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Sore itu di Muara Kaman, udara masih menyimpan panas sisa siang. Di halaman rumah kayu di pinggir jalan Km 18, sebuah motor Honda Vario terparkir tenang di samping rumah. Tak ada yang aneh, sampai sekitar tiga puluh menit kemudian—motor itu hilang begitu saja, seolah menetes ke tanah bersama bayangan sore.
Supri, warga yang memarkirkan motor itu, sempat terpaku saat menyadari kendaraannya raib. Laporan segera dilayangkan ke Polres Kutai Kartanegara. Bagi Tim Alligator, unit buru sergap andalan Satreskrim, kabar itu bukan sekadar laporan biasa. Nama pelaku yang muncul dalam penyelidikan berikutnya bukan nama asing.
Mawardi, 26 tahun, pria asal Lombok Timur, rupanya sudah dua kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa. Tahun 2016 di Muara Kaman, lalu 2023 di Tenggarong. Dua kali belajar, dua kali lupa. Dan kini, ia kembali beraksi—kali ini pada 25 Oktober 2025, dengan motor warga sebagai sasarannya.
Tim Alligator yang dipimpin Iptu Pricilia Lowensky tak butuh waktu lama. Mereka menelusuri jejak pelaku hingga ke Samarinda. Informasi masyarakat menyebut, Mawardi sempat terlihat di sebuah gang di Jalan P. Suryanata, tak jauh dari Masjid At-Taufiq. Senin sore, 3 November 2025, pengintaian dimulai.
Saat jarum jam bergeser ke pukul enam lewat lima belas, sosok itu muncul. Mengendarai motor hasil curian, santai seolah tak ada yang perlu dikhawatirkan. Begitu identitasnya dipastikan, petugas langsung bergerak. Ia ditangkap di tempat, bersama motor Vario hitam dan dua pelat nomor palsu yang disiapkannya untuk mengelabui polisi.
“Pelaku ini residivis. Sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Jadi istilahnya, bukan pemain baru,” kata Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira, yang memimpin proses pemeriksaan. Ia sempat tersenyum kecil sebelum menambahkan, “Mungkin dia mengira bisa ‘test drive’ lama-lama, tapi ujungnya tetap jalan-jalan ke kantor polisi.”
Dari hasil pemeriksaan, modusnya sederhana: motor ditinggal dengan kunci menempel, lalu dibawa kabur. Tak ada perlawanan saat ditangkap. Semua barang bukti—motor, kunci, dan pelat palsu—disita untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan, tindakan tegas akan terus dijalankan terhadap pelaku kejahatan serupa. Sementara bagi warga, pesan AKP Ecky sederhana tapi jelas: jangan memberi kesempatan. Karena bagi sebagian orang, satu kunci yang tertinggal bisa menjadi undangan terbuka untuk berbuat salah. (*)
Tags:
Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar
muara kaman
Polres Kukar
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu