Kategory
Info Daerah,
04-08-2026 13:49:41
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penyidikan dugaan penyimpangan honorarium non-ASN di Tenggarong, Senin (3/8/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Polres Kutai Kartanegara meningkatkan penanganan dugaan penyimpangan honorarium non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga menyita dokumen terkait honorarium periode 2023–2025, tetapi hingga kini belum menetapkan tersangka.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menjalankan serangkaian penyelidikan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu titik awal pendalaman perkara tersebut.
“Kami sudah melakukan kegiatan penyelidikan dan saat ini penanganannya sudah masuk tahap penyidikan. Perkara ini berkaitan dengan penerbitan honorarium non-ASN yang menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK,” kata Khairul seusai menghadiri peluncuran Cyber Resilient Community di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (3/8/2026).
Menurut Khairul, penanganan perkara kini dikoordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur melalui penyidikan bersama. Koordinasi dilakukan untuk mendalami dokumen, keterangan saksi, serta kemungkinan keterkaitan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Saat ini proses penyidikan yang kami laksanakan sudah dikoordinasikan dengan Polda Kalimantan Timur, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kami sudah melakukan joint investigation bersama Polda Kalimantan Timur untuk mendalami perkara tersebut,” ujarnya.
Dalam rangkaian penyidikan, polisi menyita sejumlah dokumen dari lingkungan Disdikbud Kukar. Dokumen tersebut berkaitan dengan pengelolaan honorarium non-ASN selama 2023 hingga 2025.
Khairul belum memerinci jumlah dan jenis dokumen yang disita karena seluruhnya masih diperiksa oleh tim gabungan. Hasil pendalaman akan disampaikan setelah proses penyidikan berkembang.
“Kegiatan penyitaan yang kami lakukan berada di lingkungan Disdikbud Kutai Kartanegara. Secara garis besar, hasil penyitaan itu masih akan didalami melalui joint investigation bersama Polda dan perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Untuk sementara, pemeriksaan masih berfokus pada proses yang berlangsung di Disdikbud Kukar. Polisi belum menutup kemungkinan penyidikan berkembang kepada perkara atau pihak lain, tetapi langkah tersebut akan ditentukan melalui hasil pemeriksaan dan gelar perkara bersama Polda Kaltim.
Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, Khairul menegaskan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menyusun konstruksi perkara.
“Sampai saat ini belum ada tersangka karena kami masih memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengumpulan alat bukti. Proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan pendalaman dokumen,” tegasnya.
Polres Kukar akan menyampaikan perkembangan perkara setelah pemeriksaan dokumen, saksi, dan gelar perkara bersama Polda Kaltim selesai dilakukan. (rry)
Tags:
AKBP Khairul Basyar
asn kukar
kapolres kukar
non asn
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu