Dukungan Publik Jadi Syarat Terberat Pengakuan Prasasti Yupa sebagai Memori Kolektif Bangsa

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Salah satu prasasti Yupa peninggalan Kerajaan Mulawarman yang ditemukan di Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Prasasti beraksara Pallawa ini menjadi bukti tertulis tertua sejarah Nusantara dan kini tersimpan di Museum Nasional Jakarta. (Museum Nasional)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Pengakuan terhadap tujuh prasasti Yupa Muara Kaman bukan hanya ditentukan oleh nilai sejarahnya, tapi juga seberapa besar masyarakat memperjuangkannya. Dukungan publik kini menjadi syarat penentu bagi Kutai Kartanegara untuk meloloskan arsip Yupa ke dalam daftar Memori Kolektif Bangsa.

Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi poin tambahan dalam proses nominasi di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). “Syarat terberat untuk masuk memori kolektif bangsa adalah dukungan publik dan petisi masyarakat,” ujarnya setelah kegiatan konferensi pers Festival Memory of Yupa di Taman Tanjong, Tenggarong, Jumat malam, 17 Oktober 2025.

Menurut Rinda, dukungan itu harus datang dari berbagai elemen, mulai komunitas budaya, akademisi, hingga masyarakat umum. “Kami berharap komunitas kebudayaan dapat membuat petisi atau bukti dukungan agar Yupa bisa masuk memori kolektif bangsa,” katanya.

Rinda menambahkan, dukungan publik menjadi bukti bahwa Yupa bukan hanya artefak sejarah, tapi juga bagian dari identitas yang hidup di tengah masyarakat. “Dukungan dan partisipasi publik sangat menentukan posisi kami dalam penilaian ANRI,” ujarnya.

Festival Memori of Yupa sendiri menjadi wadah sosialisasi sekaligus sarana menghimpun dukungan masyarakat. Dalam kegiatan itu, Diarpus Kukar menampilkan arsip dan dokumentasi terkait Yupa serta sejumlah situs cagar budaya lainnya. Pameran tersebut juga diisi diskusi budaya, lomba menulis, dan pertunjukan seni yang mengangkat warisan sejarah Kutai.

Yupa Muara Kaman ditemukan pada 1879 di Bukit Ubus, pedalaman Muara Kaman. Ada tujuh prasasti batu yang kini tersimpan di Museum Nasional Jakarta. Prasasti itu berisi catatan tentang kebijakan Kerajaan Mulawarman yang memberi penghargaan kepada tokoh-tokoh agama pada masa itu.

Selain memperjuangkan pengakuan Yupa, Kukar juga menyiapkan situs budaya lain untuk diajukan ke ANRI. “Nanti ke depannya kami akan menyampaikan situs-situs purbakala atau cagar budaya lain agar bisa masuk memori kolektif bangsa,” kata Rinda.

Tahapan pengumpulan dukungan masyarakat berlangsung hingga akhir festival bulan depan. Setelah itu, berkas nominasi akan dikirim ke ANRI untuk diverifikasi. Hasil verifikasi akan menentukan apakah arsip Yupa resmi masuk daftar Memori Kolektif Bangsa. (bby)

Iklan sisikota.com

Tags:

prasasti yupa