Gratispol Bukan Tanpa Biaya, UNMUL Harus Sesuaikan Sistem Kampus

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Sosialisasi Program Gratispol Pendidikan di Universitas Mulawarman berlangsung di Ruang Serbaguna Rektorat UNMUL, Kamis (22/1/2026). (Istimewa)


Samarinda, SISIKOTA.COM - Universitas Mulawarman mulai bersiap menghadapi implementasi Program Gratispol Pendidikan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kesiapan tersebut terlihat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Serbaguna Rektorat UNMUL, Kamis 22 Januari 2026, yang membahas penyesuaian kebijakan internal kampus terhadap skema pembiayaan pendidikan dari pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kampus menekankan pentingnya penyelarasan sistem administrasi dan birokrasi agar mahasiswa penerima Program Gratispol tidak mengalami kendala dalam proses perkuliahan. Program ini diproyeksikan menyasar ribuan mahasiswa baru di Kalimantan Timur pada tahun akademik berjalan.

Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, menyampaikan bahwa UNMUL mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Namun, ia juga menegaskan bahwa kesiapan kampus tidak hanya bersifat administratif, melainkan menyangkut pengelolaan akademik secara menyeluruh.

“Program ini memberi dorongan bagi mahasiswa agar bisa fokus menyelesaikan studi tepat waktu. Karena itu, kampus harus memastikan sistemnya siap,” ujar Abdunnur saat ditemui usai kegiatan.

Dalam pemaparan yang disampaikan kepada peserta sosialisasi, dijelaskan bahwa Program Gratispol tidak berlaku secara otomatis bagi seluruh mahasiswa. Program ini memiliki sejumlah kriteria, baik bagi perguruan tinggi, program studi, maupun mahasiswa penerima. Mahasiswa harus memenuhi persyaratan domisili, usia, status akademik, serta tidak sedang menerima beasiswa lain pada jenjang pendidikan yang sama.

Selain itu, Pemprov Kaltim menetapkan batasan pembiayaan yang ditanggung melalui Program Gratispol. Sejumlah komponen biaya non-akademik, seperti dana pembangunan dan biaya herregistrasi, tidak termasuk dalam skema bantuan dan tetap menjadi tanggung jawab mahasiswa.

Beberapa peserta yang hadir mencermati penjelasan tersebut, terutama terkait mekanisme pendaftaran dan kewajiban pelaporan kemajuan studi setiap akhir semester. Dalam skema yang disampaikan, mahasiswa yang tidak melaporkan perkembangan akademik berisiko kehilangan bantuan pendidikan.

Pihak universitas menyatakan akan berperan dalam proses validasi data mahasiswa, sementara pendaftaran tetap dilakukan secara mandiri melalui sistem yang disediakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sosialisasi ini menjadi penanda awal kesiapan Universitas Mulawarman dalam menjalankan Program Gratispol Pendidikan. Namun, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan, terutama dalam memastikan koordinasi antara kampus, pemerintah daerah, dan mahasiswa berjalan tanpa hambatan administratif. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

gratispol

universitas mulawarman

Unmul