Guru Pensiun Tiap Pekan, Disdikbud Kukar Belum Hapus Honorer Sekolah

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, memberikan keterangan terkait keberadaan honorer non-ASN di lingkungan sekolah. (Harry/sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Banyaknya guru yang memasuki masa pensiun membuat Disdikbud Kutai Kartanegara belum menghapus tenaga honorer non-ASN di sekolah. Disdikbud menyebut keberadaan honorer masih dibutuhkan untuk mencegah kelangkaan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan tenaga honorer non-ASN di lingkungan sekolah masih mendapat ruang perlindungan melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan itu menjadi dasar agar tenaga honorer sekolah tetap dapat bekerja dan menerima pembayaran hingga akhir tahun.

“Kalau berdasarkan peraturan pemerintah, sebenarnya batas akhirnya paling lambat tahun 2024. Namun karena terjadi kelangkaan guru, maka diberikan peluang melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 untuk melindungi teman-teman tenaga honorer non-ASN yang berada di sekolah,” jelas Heriansyah saat diwawancarai di Tangga Arung Square, Tenggarong, Senin (18/5/2026).

Heriansyah mengatakan kebutuhan guru di Kukar masih tinggi. Salah satu penyebabnya adalah banyak guru yang memasuki masa pensiun setiap pekan dan setiap bulan.

“Setiap minggu saya menandatangani SKPP, yaitu Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran untuk gaji guru. Artinya, setiap minggu dan setiap bulan pasti ada guru yang pensiun,” ujarnya.

Ia menilai, jika pensiun tenaga pendidik tidak diimbangi dengan pembukaan formasi baru, daerah berpotensi menghadapi kekurangan guru. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.

“Kalau ini tidak diremajakan dan tidak ada formasi baru terkait guru, maka kita akan mengalami kelangkaan guru. Lalu siapa yang akan mendidik anak-anak kita,” tegasnya.

Heriansyah juga menyebut pemerintah pusat masih membuka kemungkinan rekrutmen guru baru. Rekrutmen itu dapat dilakukan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK maupun Calon Pegawai Negeri Sipil.

“Informasi terakhir dari salah satu Direktorat Kemendikdasmen menyampaikan bahwa untuk guru nanti masih akan dibuka peluang lagi, apakah melalui PPPK atau PNS, itu nanti tergantung keputusan pemerintah,” lanjutnya.

Menurut Heriansyah, keberadaan guru menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pendidikan. Karena itu, kebutuhan tenaga pendidik harus terus dihitung agar sekolah tidak mengalami kekosongan pengajar.

Ia menambahkan, pemenuhan guru juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju target Indonesia Emas 2045.

Kelangkaan guru masih menjadi perhatian Disdikbud Kukar, terutama jika jumlah guru yang pensiun tidak segera diimbangi dengan rekrutmen atau formasi baru. Untuk sementara, tenaga honorer non-ASN di sekolah tetap dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga layanan pendidikan tetap berjalan. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

guru honorer kukar

guru kukar