Kategory
Info Daerah,
28-07-2026 12:04:48
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani memberikan keterangan mengenai penundaan tiga agenda paripurna karena hanya 10 dari 45 anggota DPRD hadir, Senin malam, 27 Juli 2026. (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pembahasan pertanggungjawaban dan perencanaan anggaran Kabupaten Kutai Kartanegara terpaksa ditunda setelah hanya 10 dari 45 anggota DPRD Kukar menghadiri rapat paripurna, Senin malam, 27 Juli 2026.
Tiga agenda yang gagal dilanjutkan itu berkaitan langsung dengan pengelolaan uang publik, yakni persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, penyampaian laporan realisasi APBD Semester I 2026 beserta prognosis enam bulan berikutnya, dan penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan rapat telah dijadwalkan mulai pukul 19.30 WITA. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri juga disebut telah bersiap hadir. Namun, hingga mendekati pukul 23.00 WITA, jumlah anggota yang datang tetap tidak memenuhi kuorum.
“Agenda paripurna sebenarnya sudah terjadwal. Pak Bupati juga sudah bersiap hadir dan menunggu pelaksanaan rapat. Namun, paripurna tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum,” kata Ahmad setelah rapat ditunda.
Untuk agenda persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, rapat membutuhkan kehadiran sedikitnya dua pertiga dari jumlah anggota DPRD. Dengan total 45 anggota, kuorum yang diperlukan sebanyak 30 orang.
“Tadi yang hadir hanya 10 anggota, sementara syarat minimalnya 30 anggota,” ujarnya.
Karena jumlah kehadiran tidak bertambah, pimpinan DPRD memutuskan menunda tiga agenda tersebut hingga Selasa, 28 Juli 2026.
Ahmad berharap rapat pada jadwal berikutnya dapat dihadiri lebih banyak anggota sehingga pembahasan tidak kembali tertunda.
“Karena tidak kuorum, rapat kami tunda hingga besok. Mudah-mudahan besok paripurna bisa terlaksana,” katanya.
Menurut Ahmad, ketidakhadiran banyak anggota berasal dari sejumlah fraksi, termasuk fraksi dengan jumlah kursi besar. Ia menyebut hanya dirinya yang hadir dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan tidak ada anggota Fraksi Golkar yang hadir. Fraksi Gerindra, PAN, NasDem, dan PKB disebut memiliki perwakilan dalam rapat tersebut.
Namun, rincian anggota yang hadir, memperoleh izin, atau tidak memberikan keterangan masih perlu dicocokkan dengan daftar hadir resmi Sekretariat DPRD Kukar.
Ahmad mengaku belum mengetahui alasan pasti banyak anggota tidak menghadiri rapat. Ia juga menepis dugaan bahwa ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan hubungan yang kurang harmonis antara DPRD dan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 di tingkat Badan Anggaran sebelumnya berjalan tanpa kendala berarti.
“Saya melihat sebenarnya tidak ada persoalan. Pembahasan pertanggungjawaban APBD di Badan Anggaran juga berjalan lancar dan tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia menduga waktu pelaksanaan pada malam hari mungkin menjadi salah satu faktor. Meski demikian, Ahmad menegaskan kehadiran dalam rapat paripurna merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD kepada masyarakat.
Anggota yang berhalangan hadir, kata dia, setidaknya harus menyampaikan alasan atau pemberitahuan resmi kepada pimpinan.
“Kalau ketidakhadiran tanpa alasan, tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Harus jelas alasannya, apakah memang menolak agenda paripurna atau ada alasan lain. Minimal harus menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD,” tegasnya.
Pimpinan DPRD akan mengevaluasi kehadiran anggota pada jadwal paripurna berikutnya. Jika anggota atau fraksi kembali tidak hadir tanpa keterangan, DPRD berencana menyampaikan surat kepada fraksi hingga partai politik yang bersangkutan.
“Kalau besok masih ada yang tidak hadir, kami akan menyurati fraksinya, bahkan jika perlu menyurati partainya. Karena ada ketidakpatuhan terhadap tata tertib dan peraturan perundang-undangan,” kata Ahmad.
Penundaan tersebut mempersempit waktu penyelesaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang harus segera diputuskan menjelang akhir Juli 2026.
Tertundanya pembahasan juga dapat memengaruhi jadwal agenda anggaran berikutnya, termasuk pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan mengenai alasan puluhan wakil rakyat tidak berada di ruang sidang saat penggunaan dan perencanaan uang daerah hendak dibahas. (rry)
Tags:
Ahmad Yani
DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu