Kategory
Info Daerah,
30-05-2026 16:08:59
Kepala Dinas Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan dampak penurunan harga TBS sawit terhadap petani swadaya. (Istimewa)
Tenggarong, SISIKOTA.COM — Harga tandan buah segar kelapa sawit petani swadaya di Kutai Kartanegara turun hingga Rp1.500 per kilogram. Penurunan itu membuat sebagian petani mulai enggan panen karena hasil penjualan dinilai tidak lagi menutup biaya operasional.
Kepala Dinas Perkebunan Kukar, Muhammad Taufik, mengatakan kelompok paling terdampak adalah petani swadaya atau petani nonkemitraan. Mereka menjual hasil panen mengikuti mekanisme pasar, berbeda dengan petani plasma yang masih mengacu pada harga penetapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sekarang sudah ada tanda-tanda beberapa yang saya pantau itu, beberapa petani swadaya sudah saya dapat informasi, biar saja tidak usah dipanen. Karena dengan harga seribu lima ratus, itu mereka tidak nutup,” ujar Taufik, Kamis (28/5/2026).
Menurut Taufik, harga TBS sawit petani swadaya sebelumnya sempat berada di kisaran Rp3.000 per kilogram. Namun dalam beberapa waktu terakhir, harga terus melemah di tingkat petani.
Ia menyebut harga di lapangan sempat turun hingga Rp1.600 per kilogram dan saat ini masih berada di bawah Rp2.000 per kilogram.
Kondisi tersebut berbeda dengan petani plasma atau petani yang bermitra dengan perusahaan. Mereka masih memperoleh harga sesuai penetapan pemerintah provinsi. Untuk tanaman usia produktif, harga sawit plasma disebut masih berada di kisaran Rp3.000 per kilogram.
“Karena kami sudah mengimbau kepada perusahaan besar untuk konsisten juga memberi dengan harga penetapan itu yang masih bermitra,” katanya.
Taufik menjelaskan, pengawasan pemerintah terhadap harga TBS sejauh ini lebih mudah dilakukan pada perusahaan dan petani yang masuk dalam pola kemitraan atau plasma. Dalam skema tersebut, harga ditetapkan melalui mekanisme pemerintah provinsi bersama perusahaan perkebunan.
Sementara itu, petani swadaya yang menjual hasil panen ke pengepul maupun pabrik di luar skema kemitraan belum sepenuhnya berada dalam pengawasan pemerintah.
“Nah kalau harga di luar yang kemitraan tadi, yang di luar kemitraan itu yang tidak bisa diawasi sepenuhnya oleh pemerintah,” ujarnya.
Penurunan harga TBS sawit disebut mulai terasa setelah muncul gejolak pasar terkait rencana tata niaga dan ekspor crude palm oil atau CPO. Rencana pengaturan ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk kelapa sawit dan batu bara, disebut akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara sebagai pengekspor tunggal.
Kebijakan tersebut nantinya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Namun, Taufik tidak menyebut penurunan harga di tingkat petani swadaya hanya disebabkan oleh satu faktor, karena harga sawit juga dipengaruhi dinamika pasar.
Ia memastikan perusahaan besar di Kukar hingga kini masih menjalankan harga sesuai penetapan pemerintah. Perusahaan juga terlibat dalam proses penentuan harga bersama tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan data pemerintah daerah, luas kebun sawit di Kukar mencapai sekitar 206 ribu hektare. Sebagian besar dikelola perusahaan besar dan petani plasma yang bermitra dengan 43 perusahaan perkebunan serta belasan pabrik kelapa sawit.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui petani swadaya menjadi kelompok paling rentan ketika harga pasar turun tajam. Sebab, mereka tidak memiliki perlindungan harga seperti petani yang masuk dalam skema kemitraan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi perputaran ekonomi masyarakat desa apabila pelemahan harga berlangsung dalam waktu lama.
Taufik berharap penurunan harga TBS sawit hanya bersifat sementara. Ia menilai harga di tingkat petani dapat kembali membaik apabila harga CPO dunia ikut pulih.
“Tapi sekali lagi, ini sifatnya temporer mudah-mudahan. Ketika harga CPO dunia membaik, pasti harga TBS membaik,” tutupnya. (rry)
Tags:
sawit kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu