Kategory
Info Daerah,
17-08-2026 16:38:19
Bendera Merah Putih berkibar dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Senin (17/8/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kutai Kartanegara (Kukar) membawa dua pesan dari pimpinan daerah: mendorong kemandirian dalam membiayai pembangunan serta melanjutkan perjuangan memperoleh hak daerah di tengah efisiensi dan dana kurang salur.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menginginkan Kukar mampu berdiri di atas kemampuannya sendiri. Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui pemenuhan hak daerah dan masyarakat secara adil.
Keduanya menyampaikan pandangan tersebut setelah mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di lapangan upacara Kantor Bupati Kukar, Senin (17/8/2026).
Aulia mengatakan upacara berlangsung lancar. Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sultan Kutai Kartanegara, serta para tamu undangan.
“Alhamdulillah, acaranya berjalan dengan baik dan lancar. Harapan kita, semangat kemerdekaan ini bisa menjadi semangat kami juga dalam membangun Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, momentum kemerdekaan harus menjadi motivasi untuk membangun daerah yang mampu membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan kekuatannya sendiri.
“Kita menginginkan Kutai Kartanegara yang bisa berdiri di atas kakinya sendiri, yang bisa membiayai dirinya sendiri. Semangat itulah yang menjadi motivasi dan hikmah di balik perayaan 17 Agustus yang ke-81,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Yani memaknai kemerdekaan bukan hanya sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga terbebas dari ketidakadilan serta terpenuhinya hak-hak masyarakat.
“Ya, tetap perlu melanjutkan perjuangan. Kemerdekaan itu kan sebenarnya bebas daripada ketidakadilan,” ujarnya.
Ia menilai efisiensi anggaran dan persoalan dana kurang salur perlu menjadi bahan evaluasi dalam memaknai kemerdekaan Indonesia yang telah berusia 81 tahun.
“Tapi kalau misalnya masih ada efisiensi, masih ada dana kurang salur, berarti kan memaknai kemerdekaan ini sepertinya harus kembali lagi di-review,” kata Ahmad Yani.
Menurutnya, pemenuhan hak daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dari semangat kemerdekaan, termasuk hak atas dana bagi hasil.
Pemerintah daerah dan DPRD, lanjut dia, memiliki tanggung jawab memperjuangkan hak masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan berdasarkan prinsip keadilan.
“Bahwa merdeka itu berarti merdeka dari ketidakadilan, merdeka dari penindasan, dan bahkan merdeka dalam rangka bagaimana hak-hak rakyat itu menjadi kunci utama untuk diperjuangkan,” katanya.
Ahmad Yani mengatakan semangat tersebut harus diterapkan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari penganggaran, penyusunan regulasi, hingga pengawasan. (rry/bby)
Tags:
Ahmad Yani
aulia rahman basri
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
Ketua DPRD Kukar
19 jam yang lalu
20 jam yang lalu
22 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu