Kategory
Info Daerah,
20-06-2025 13:16:58
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh. (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Setiap tahun ajaran baru, kuota jalur afirmasi untuk siswa SMP di Kutai Kartanegara masih banyak yang kosong. Padahal jalur ini disediakan khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas—mereka yang justru paling membutuhkan akses pendidikan tanpa hambatan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), terus mendorong pemanfaatan jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jalur afirmasi ini dialokasikan sebesar 20 persen dari total kuota penerimaan di tiap sekolah negeri.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalur afirmasi belum banyak dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, pada Jumat (20/06/2025).
“Salah satu kendala utama adalah minimnya informasi. Banyak orang tua yang tidak tahu bahwa anak-anak penyandang disabilitas maupun dari keluarga kurang mampu bisa mendaftar melalui jalur afirmasi,” jelas Emy.
Ia mencontohkan, masih banyak keluarga dengan anak berkebutuhan khusus yang akhirnya mendaftar lewat jalur zonasi atau domisili karena tidak mengetahui adanya jalur afirmasi. Padahal, untuk penyandang disabilitas, hanya perlu melengkapi dokumen seperti Kartu Keluarga, nilai rapor, serta surat keterangan dari dokter atau psikolog.
“Selama persyaratan lengkap, sekolah tidak boleh menolak siswa tersebut. Pendidikan inklusif adalah hak semua anak tanpa kecuali,” tegas Emy.
Jalur afirmasi juga terbuka bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Mereka dapat menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, jika dokumen tersebut belum dimiliki, Disdikbud Kukar tetap membuka ruang pertimbangan berdasarkan data kependudukan dan kondisi sosial keluarga.
“Status anak yatim atau piatu, jumlah tanggungan dalam keluarga, serta kondisi rumah juga menjadi pertimbangan dalam penetapan kelayakan jalur afirmasi,” tambahnya.
Dengan mendorong optimalisasi jalur afirmasi, Disdikbud Kukar berupaya memastikan akses pendidikan yang adil dan setara bagi semua anak, tanpa terkecuali—terutama mereka yang berada dalam situasi paling rentan. (rb/adv)
Tags:
Disdikbud Kukar
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu