Kategory
Info Daerah,
12-07-2025 11:36:27
Warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, bersama perwakilan JATAM Kaltim mengajukan permohonan informasi publik terkait hasil uji laboratorium air baku PDAM pada 27 Juni 2025, Rabu (9/7/2025). (Dok Jatam Kaltim)
Sangasanga, SISIKOTA.COM - Bau menyengat seperti minyak tanah, air yang keruh berlumpur, dan warna gelap yang tak biasa—itulah yang keluar dari kran rumah-rumah warga di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, sejak pertengahan Juni 2025. Keluhan itu bermula setelah insiden ledakan dan semburan dari aktivitas tambang migas Pertamina pada 19 Juni 2025, tepat di dekat permukiman warga.
Namun meski bau dan perubahan kualitas air dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak ada satu pun pemberitahuan atau penjelasan resmi tentang apa yang sedang terjadi. PDAM Tirta Mahakam Cabang Sanga-Sanga tetap mengalirkan air seperti biasa, dengan alasan pelayanan publik harus tetap jalan karena adanya pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Baru dua hari setelah kejadian, PDAM mengeluarkan surat edaran internal pada 21 Juni 2025 yang mengakui adanya pencemaran akibat aktivitas Pertamina di intake air baku mereka.
Masyarakat pun merasa ditutup-tutupi. Mereka baru mengetahui bahwa aktivitas migas Pertamina telah berlangsung di dekat rumah mereka setelah peristiwa ledakan terjadi. Tidak ada sosialisasi, tidak ada peringatan. Padahal, kejadian semacam ini pernah terjadi sebelumnya—pada 1988, bahkan sampai menelan korban jiwa.
Setelah sempat bungkam, PDAM akhirnya mengeluarkan surat resmi bernomor 690/26/PERUMDA-SSG/VII/2025 tertanggal 1 Juli 2025, yang menyatakan bahwa pencemaran telah ditangani dengan teknologi tertentu, dan bahwa air kembali aman setelah dilakukan uji laboratorium pada 27 Juni 2025. Namun surat itu tidak mencantumkan hasil uji laboratorium secara rinci, termasuk kandungan zat pencemar dan ambang batasnya. Ini menambah kekhawatiran warga yang merasa dipaksa menggunakan air tercemar selama 13 hari, tanpa tahu sejauh mana ancaman yang mereka hadapi.
Keresahan itulah yang mendorong JATAM Kalimantan Timur bersama warga Kelurahan Jawa mengajukan permohonan informasi publik ke PDAM Cabang Sanga-Sanga pada Rabu, 9 Juli 2025. Mereka mendatangi langsung kantor PDAM di Jalan Simpang Tani No. 35, RT 02, Kelurahan Jawa, dan menyerahkan surat permintaan salinan hasil uji laboratorium air baku tanggal 27 Juni 2025. Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Teknik PDAM Sanga-Sanga, sebagai bukti bahwa prosedur resmi telah dijalankan.
Menurut data JATAM, sedikitnya 3.600 pelanggan PDAM di Kecamatan Sanga-Sanga terdampak, atau mewakili ribuan jiwa yang menggantungkan hidup pada air dari perusahaan daerah tersebut. Namun hingga kejadian pencemaran berlangsung, tidak ada mekanisme penanganan darurat yang terbuka, tidak ada keterlibatan masyarakat dalam mitigasi, dan tidak ada transparansi dari pihak Pertamina maupun pemerintah.
Bagi warga dan JATAM, permohonan informasi ini bukan sekadar gugatan administratif. Ini adalah langkah awal untuk mengetahui apa yang sebenarnya mengalir dari keran-keran rumah mereka selama dua pekan terakhir—dan sejauh mana negara dan korporasi bertanggung jawab terhadap keselamatan air, tanah, dan tubuh mereka. (*)
Tags:
Kukar
Kutai Kartanegara
sangasanga
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu