Kategory
Info Daerah,
23-07-2026 11:02:32
Kepala Desa Sungai Payang menjelaskan kondisi jembatan kepada Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani dan perangkat daerah terkait saat peninjauan lapangan di Kecamatan Loa Kulu. (Istimewa)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Jembatan kayu di Desa Sungai Payang, Kecamatan Loa Kulu, menjadi perhatian setelah kondisinya dinilai semakin mengkhawatirkan. Jembatan tersebut merupakan akses utama warga untuk bekerja, bersekolah, dan menjalankan kegiatan sehari-hari.
Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Hukum menyebut jembatan itu telah berusia sekitar 54 tahun. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menjadikan penggantiannya sebagai prioritas pembangunan.
Aspirasi tersebut disampaikan setelah mahasiswa melakukan peninjauan lapangan pada 15 Juni 2026.
Muhammad Alif Fathan mengatakan hasil pengamatan mereka menunjukkan jembatan masih menggunakan konstruksi kayu dan mengalami penurunan kondisi pada sejumlah bagian.
“Berdasarkan kajian kami, terdapat persoalan serius terkait infrastruktur di Sungai Payang, khususnya jembatan yang menjadi objek vital bagi aktivitas masyarakat, baik untuk mencari nafkah maupun menempuh pendidikan,” kata Alif.
Menurut dia, warga yang ditemui mengaku khawatir karena jembatan bergoyang ketika dilalui. Namun, tingkat keamanan dan kelayakan konstruksi tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang.
“Setelah kami turun langsung ke lapangan, kami menemukan bahwa jembatan itu disebut telah berusia sekitar 54 tahun. Dengan kondisi tersebut, menurut kami jembatan sudah tidak layak lagi digunakan sebagai akses utama masyarakat,” ujarnya.
Alif juga menyoroti ketimpangan perhatian terhadap infrastruktur di kawasan perkotaan dan perdesaan. Ia meminta pembangunan Jembatan Sungai Payang tidak berhenti sebagai usulan berulang dalam forum perencanaan.
“Kami berharap pembangunan jembatan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar direalisasikan agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam rapat dengar pendapat DPRD Kukar pada 8 Juli 2026. Rapat melibatkan pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa Sungai Payang, serta perangkat daerah terkait.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan persoalan jembatan tersebut telah berulang kali diajukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Kami bersama camat, Kepala Desa Sungai Payang, serta pemerintah setempat hadir untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan teman-teman HMI Komisariat Fakultas Hukum,” ujar Ahmad Yani.
Menurut dia, DPRD akan mendorong pemerintah daerah menyiapkan tahapan pembangunan, termasuk meninjau kemungkinan kebutuhan perencanaan dan penganggaran melalui APBD Perubahan.
Ahmad Yani menargetkan jembatan pengganti dapat dinikmati masyarakat pada 2027.
“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi penganggaran, DPRD akan mengawal agar pembangunan Jembatan Desa Sungai Payang dapat direalisasikan pada 2027,” katanya.
Meski demikian, nilai anggaran, desain konstruksi, sumber pembiayaan, dan jadwal pekerjaan belum dijelaskan. Belum diketahui pula apakah dokumen perencanaan teknis telah selesai disusun.
Sebelum pembangunan permanen dilaksanakan, pemerintah daerah juga perlu memastikan keamanan jembatan yang masih digunakan warga, termasuk kemungkinan pembatasan muatan, perbaikan sementara, dan pemeriksaan rutin.
Kepastian pembangunan baru dapat diketahui setelah program dan anggarannya masuk dalam dokumen perencanaan serta disetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD Kukar. (rry)
Tags:
jembatan sungai payang
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu