Kategory
Info Daerah,
27-06-2026 21:16:02
Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menjelaskan persiapan Job Fair Kukar 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Juli 2026 di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang. (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengubah mekanisme Job Fair Kukar 2026 dengan mewajibkan perusahaan peserta mengumumkan hasil wawancara kepada pencari kerja pada hari terakhir kegiatan.
Kebijakan itu diterapkan setelah pelaksanaan Job Fair 2025 dievaluasi. Saat itu, kegiatan diikuti 28 perusahaan dan sekitar 1.000 pencari kerja. Namun, laporan penempatan kerja yang diterima pemerintah hanya berasal dari tiga perusahaan dengan total 25 pencari kerja yang berhasil ditempatkan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan mekanisme baru tersebut disiapkan agar hasil rekrutmen lebih transparan dan mudah dipantau pemerintah daerah.
“Ini merupakan bentuk evaluasi dan eskalasi dari Job Fair tahun 2025. Saat itu diikuti 28 perusahaan dan kurang lebih 1.000 pencari kerja,” ujar Dendy, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Dendy, rendahnya laporan penempatan kerja pada tahun lalu membuat pemerintah perlu memperbaiki sistem pemantauan. Karena itu, perusahaan peserta Job Fair Kukar 2026 diwajibkan menyampaikan hasil wawancara kepada peserta pada hari terakhir kegiatan.
“Ternyata data penempatan yang dilaporkan hanya 25 orang dari tiga perusahaan yang menyampaikan laporan,” katanya.
Dendy menegaskan hasil wawancara yang diumumkan bukan berarti peserta langsung dinyatakan diterima bekerja. Peserta yang lolos wawancara masih harus mengikuti tahapan lanjutan, seperti pemeriksaan kesehatan atau medical check up sebelum proses penempatan dilakukan.
“Kalau langsung mengumumkan penempatan tentu tidak mungkin, karena masih ada tahapan berikutnya sebelum penempatan, salah satunya MCU atau pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Meski demikian, peserta yang dinyatakan lolos wawancara dinilai memiliki peluang besar untuk melanjutkan proses rekrutmen hingga tahap akhir. Pemerintah menargetkan setidaknya 80 persen peserta yang lolos wawancara dapat berpeluang ditempatkan bekerja.
“Karena itu yang diumumkan adalah hasil wawancara, di mana paling tidak 80 persen peserta yang diumumkan tersebut berpotensi besar untuk ditempatkan bekerja,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 20 perusahaan dari sembilan sektor usaha telah mendaftar sebagai peserta Job Fair Kukar 2026. Perusahaan tersebut berasal dari sektor perbankan, ritel, pertambangan, produksi es, perkebunan, hingga food and beverage.
“Sampai saat ini pendaftaran Job Fair sudah diikuti 20 perusahaan dari sembilan sektor yang telah mendaftar,” kata Dendy.
Job Fair Kukar 2026 dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Juli 2026 di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang. Sebelum mengikuti wawancara, pencari kerja akan lebih dahulu menjalani seleksi administrasi.
“Pelaksanaannya secara efektif akan berlangsung pada 14 sampai 15 Juli 2026 di Gedung PKM. Sebelumnya akan ada tahapan seleksi berkas, kemudian pada tanggal 14 hingga 15 Juli dilaksanakan proses wawancara,” ujarnya.
Untuk meningkatkan partisipasi, Distransnaker Kukar telah melakukan sosialisasi secara virtual kepada seluruh kecamatan. Informasi kegiatan juga disampaikan kepada sekitar 220 perusahaan yang terdaftar dalam wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan.
“Kegiatan ini sudah disosialisasikan secara virtual di 20 kecamatan juga disampaikan kepada sekitar 220 perusahaan yang terdaftar dalam wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan,” kata Dendy.
Pemkab Kukar berharap perubahan mekanisme Job Fair 2026 membuat proses rekrutmen lebih terukur, transparan, dan memberi peluang lebih besar bagi pencari kerja lokal untuk masuk ke dunia kerja. (rry)
Tags:
Job Fair Kukar
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu