Kategory
Info Daerah,
11-04-2026 14:14:40
Penandatanganan kesepakatan bersama proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya di Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026), dihadiri Menteri Lingkungan Hidup serta perwakilan Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Kukar. (Humas Otorita IKN)
Samarinda, SISIKOTA.COM - Kalimantan Timur memproduksi sekitar 2.987 ton sampah setiap hari. Beban itu selama ini berakhir di tempat pembuangan, namun kini mulai diarahkan menjadi sumber energi listrik melalui proyek pengolahan sampah berbasis teknologi (PSEL).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama pengembangan PSEL untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya di Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Kesepakatan ini melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, serta Pemkab Kutai Kartanegara.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri turut hadir dalam penandatanganan tersebut. Dalam skema ini, Kukar tidak menjadi lokasi utama pengolahan, namun berperan mendukung pasokan sampah untuk diolah menjadi energi.
Pengembangan PSEL difokuskan pada dua kawasan besar. Samarinda Raya mencakup Kota Samarinda dan sebagian wilayah Kukar, seperti Anggana, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Muara Badak, dan Marangkayu. Sementara Balikpapan Raya meliputi Kota Balikpapan, wilayah IKN, serta kawasan pesisir Kukar seperti Samboja, Samboja Barat, dan Muara Jawa.
Tekanan pengelolaan sampah di Kaltim tidak merata. Sejumlah daerah masih bergantung pada sistem open dumping, sementara kota seperti Balikpapan dan Bontang telah mencatat tingkat pengelolaan di atas 99 persen.
Kota Samarinda menjadi wilayah dengan produksi sampah terbesar, mencapai sekitar 607,95 ton per hari. Kondisi ini menambah beban lingkungan sekaligus menunjukkan kebutuhan mendesak akan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyebut proyek ini sebagai bagian dari perubahan besar dalam penanganan sampah di kawasan tersebut.
“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem pengelolaan sampah regional ini diarahkan untuk mendukung kawasan yang lebih ramah lingkungan, termasuk wilayah delineasi IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.
Di tingkat nasional, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah tuntas 100 persen pada 2029. Untuk tahun ini, capaian ditargetkan mencapai 63,41 persen, dengan percepatan melalui program waste-to-energy.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan percepatan tersebut menjadi prioritas pemerintah.
“Dalam waktu dua sampai tiga tahun sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada kota atau wilayah yang bau karena sampah,” ujarnya dalam rapat kerja pemerintah di Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai Kalimantan Timur memiliki potensi menjadi contoh pengembangan PSEL di Indonesia, seiring keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam program ini.
Pengembangan PSEL di Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diproyeksikan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah regional yang lebih modern dan terintegrasi. Namun, keberhasilan program ini tetap bergantung pada konsistensi pengelolaan di daerah, termasuk pengurangan praktik open dumping serta pemilahan sampah dari sumbernya.
Tanpa perbaikan di tingkat hulu, beban hampir 3.000 ton sampah per hari berpotensi tetap menjadi persoalan berulang, meski teknologi pengolahan mulai disiapkan. (*)
Tags:
sampah kukar
19 jam yang lalu
19 jam yang lalu
22 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu