Kaltim Sumbang 30% Gas Nasional, tetapi PI Dua Blok Migas Malah Bikin Arus Kas Daerah Minus

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Suasana RDP dan RDPU Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, yang membahas potensi migas Kaltim dan persoalan participating interest 10 persen, Kamis (13/11/2025). (Pemprov Kaltim)


Samarinda, SISIKOTA.COM - Kalimantan Timur memberi kontribusi besar pada pasokan energi nasional. Sekitar 30 persen lifting gas dan 12 persen lifting minyak berasal dari wilayah ini. Namun dua blok migas yang sudah memberikan participating interest (PI) 10 persen justru menimbulkan arus kas negatif bagi daerah.

Paradoks itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XII DPR RI yang digelar di Senayan, Kamis (13/11/2025). Para kepala daerah duduk berhadap-hadapan dengan Dirjen Migas, SKK Migas, serta kontraktor kontrak kerja sama. Beberapa peserta tampak mencatat cepat saat paparan soal beban pajak yang harus ditanggung daerah.

Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud mengatakan kontribusi energi Kaltim selama ini tidak sebanding dengan manfaat yang diterima daerah. Ia menegaskan bahwa skema PI semestinya menjadi instrumen agar daerah penghasil merasakan langsung nilai sumber daya alam.

“Intinya setiap daerah itu memiliki hak untuk menikmati hasil kekayaan sumber daya alamnya yang diatur oleh undang-undang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa PI harus “bisa dinikmati masyarakatnya di wilayah masing-masing.”

Ia menyoroti situasi terkini di Kaltim. Dua wilayah kerja yang sudah memberikan PI 10 persen tidak menghasilkan pendapatan bersih bagi daerah. Beban pajak dan arus kas negatif menjadi tekanan baru pada keuangan pemerintah daerah.

“Kita mendapatkan minus dari PI yang seharusnya menjadi pendapatan daerah tetapi saat ini menjadi beban daerah,” kata Gubernur Harum.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyebut temuan itu harus diperiksa lebih dalam. Ia menilai kondisi di Kaltim dapat menjadi preseden buruk jika tidak segera diurai.

“Harus bayar pajak. Ini menurut saya tidak baik, karena akan menimbulkan preseden buruk terhadap PI tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan panitia kerja migas akan meminta “transparansi dan akuntabilitas operasional daripada operator” terkait cost recovery dan struktur biaya.

RDP ini juga menyinggung opsi perbaikan, termasuk mendorong BUMD mengelola sumur-sumur tua dan menganalisis ulang beban biaya pada blok yang sudah berjalan. Sejumlah pejabat daerah mengikuti sesi itu, termasuk Kepala Dinas ESDM Kaltim dan Direktur Utama BUMD terkait.

Rapat berakhir dengan keputusan pembentukan panja untuk memeriksa skema PI dan arus kas dua blok migas di Kaltim. Panja akan menindaklanjuti temuan tersebut pada pertemuan berikutnya di Senayan. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Gubernur Kaltim

rudy mas'ud