Kampus Dinilai Kian Terkekang, KIKA Soroti Kooptasi Negara dan Militerisme

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Nasional

Sejumlah pengurus dan anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) berfoto bersama usai rapat tahunan di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, 23–24 Januari 2026, yang membahas ancaman kooptasi kekuasaan, militerisme, dan kebijakan anti-sains terhadap kebebasan akademik. (Istimewa)


Samarinda, SISIKOTA.COM - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai kampus-kampus di Indonesia semakin kehilangan kemerdekaannya akibat intervensi kekuasaan, menguatnya militerisme, serta kebijakan negara yang mengabaikan sains dalam pengambilan keputusan politik.

Dalam refleksi situasi kebebasan akademik sepanjang 2025 dan proyeksi 2026, KIKA menyebut terdapat tiga poros ancaman utama yang kian masif, yakni kooptasi negara terhadap kampus, ekspansi peran militer ke ruang sipil, serta lahirnya rezim anti-sains.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat tahunan KIKA yang digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, pada 23–24 Januari 2026, dan dihadiri pengurus serta anggota dari berbagai wilayah di Indonesia.

KIKA menilai kendali negara terhadap perguruan tinggi tidak lagi bersifat laten, tetapi telah menjadi praktik yang nyata dan sistematis. Intervensi itu terlihat melalui regulasi pemilihan rektor, integrasi kampus ke dalam sistem birokrasi negara, hingga pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi yang dinilai sebagai upaya “menundukkan” kampus agar tidak kritis.

Menurut KIKA, kondisi tersebut diperparah dengan praktik pemanggilan ratusan guru besar dan dekan ke Istana, serta pembiaran terhadap berbagai kasus yang dianggap merusak integritas akademik. Situasi itu membuat kampus kehilangan fungsi sebagai ruang intelektual publik yang independen.

Selain itu, KIKA juga menyoroti menguatnya militerisme di lingkungan kampus, baik secara simbolik maupun kultural. Keterlibatan TNI dalam berbagai kegiatan akademik, kebangkitan kembali resimen mahasiswa, hingga masuknya budaya komando dinilai menggerus prinsip demokrasi dan partisipasi di ruang pendidikan.

KIKA menilai perluasan peran militer tidak hanya terjadi di kampus, tetapi juga merambah berbagai sektor sipil, mulai dari program pangan, pengelolaan kawasan hutan, hingga proyek strategis nasional, yang menurut mereka menunjukkan kecenderungan sentralisasi kekuasaan.

Poros ancaman ketiga yang disorot adalah menguatnya rezim anti-sains, di mana kebijakan politik dinilai tidak lagi berbasis data ilmiah. KIKA mencontohkan sikap pemerintah dalam penanganan bencana dan berbagai proyek strategis nasional yang tetap dijalankan meski mendapat kritik dari kalangan akademisi.

Dalam dokumen sikapnya, KIKA juga mencatat meningkatnya tekanan terhadap akademisi kritis, termasuk gugatan hukum, peretasan, pencopotan jabatan struktural, serta kriminalisasi, yang dinilai sebagai bagian dari upaya membungkam kritik berbasis riset.

Atas situasi tersebut, KIKA menyerukan agar kampus di Indonesia segera membentengi diri dengan prinsip kebebasan akademik, menolak intervensi kekuasaan dan militerisme, serta mendorong kebijakan publik yang berbasis sains dan riset.

KIKA menegaskan kampus seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan menjadi alat legitimasi kekuasaan. Dalam situasi politik yang kian represif, mereka menilai kebebasan akademik menjadi salah satu benteng terakhir bagi demokrasi. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

kika