Karhutla Masif, Kukar Cari Anggaran Tambahan dan Kaji Status Darurat

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Petugas menangani kebakaran lahan di Muara Kaman beberapa waktu lalu. (Istimewa/BPBD Kukar)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung masif di sejumlah wilayah meningkatkan kebutuhan operasional Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama untuk bahan bakar minyak (BBM).

Pemkab Kukar kini mencari anggaran yang dapat disesuaikan untuk menambah dukungan penanganan. Pada saat yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diminta mengkaji kemungkinan penetapan status darurat karhutla.

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mengatakan anggaran operasional yang disusun sebelumnya menggunakan asumsi kondisi normal dan belum memperhitungkan kebutuhan penanganan bencana seperti saat ini.

“Karena ini kan masif, semuanya bergerak. Bahan bakar yang kita siapkan di tahun lalu untuk anggaran tahun ini kan dalam kondisi ceteris paribus, tidak ada bencana,” ujar Sunggono usai rapat paripurna di DPRD Kukar, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, kebutuhan BBM meningkat seiring mobilisasi personel dan peralatan di lapangan. Anggaran untuk kebutuhan tersebut telah ditambah, tetapi masih dapat terus meningkat selama penanganan karhutla berlangsung.

Atas instruksi Bupati Kukar, Sunggono telah meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencari anggaran yang dapat disesuaikan untuk mendukung penanganan karhutla.

“Kita minta, saya panggil BPKAD atas perintah Pak Bupati, carikan anggaran yang bisa disesuaikan untuk ke situ,” katanya.

Selain menyesuaikan anggaran, Pemkab Kukar sedang mengkaji penetapan status darurat karhutla. Kajian tersebut merupakan tindak lanjut atas status darurat bencana yang sebelumnya ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kita lagi membuat itu. Kemarin bahkan saya perintahkan kepada teman-teman dari BPBD untuk membuat kajian sederhana atas tindak lanjut dari status yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi, untuk menetapkan status darurat bencana juga di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Sunggono menegaskan, hingga saat ini status darurat karhutla belum ditetapkan di Kukar. Pemerintah daerah masih melakukan koordinasi dan menyusun kajian sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Sekarang ini kan belum. Sekarang kita lagi koordinasi sama teman-teman,” ujarnya.

Menurut Sunggono, penetapan status darurat akan memengaruhi pembiayaan dan cakupan pengerahan sumber daya dalam penanganan bencana.

Apabila status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), mengoptimalkan dukungan badan usaha, serta mengajukan kebutuhan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kalau dia menetapkan status tanggap darurat, itu sumber pembiayaannya open menu. Kita bisa pakai BTT, kita bisa pakai pihak usaha lain,” katanya.

Selain memperluas sumber pembiayaan, status darurat juga memberikan ruang lebih besar untuk mengerahkan personel, peralatan, dan kebutuhan pendukung lainnya.

“Kita bisa ajukan permohonan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan riil. Pengerahan sumber daya pun bisa sangat lebih luas,” ungkap Sunggono.

Pemkab Kukar masih menunggu hasil kajian BPBD sebelum mengambil keputusan mengenai status darurat. Penetapan status tersebut juga menjadi dasar penggunaan sumber pembiayaan tertentu sesuai ketentuan penanganan bencana. (rry/bby)

Iklan sisikota.com

Tags:

karhutla