Kasat Narkoba Kukar Diperiksa Terkait Dugaan Narkoba, Kapolda Belum Buka Kronologi

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, memberikan keterangan terkait pemeriksaan Kasat Resnarkoba Polres Kukar. (Istimewa)


Tenggarong Seberang, SISIKOTA.COM - Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, diperiksa Polda Kaltim dalam dugaan perkara narkoba. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, belum membuka kronologi kasus tersebut karena penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan perkara.

Endar menyampaikan keterangan itu saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai informasi penindakan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kukar. Ia menegaskan Polda Kaltim belum dapat menyimpulkan lebih jauh sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Ya, Kasat Narkoba, kami lakukan penindakan. Masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ujar Endar seusai membuka Panen Raya Jagung Serentak di Desa Embalut, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Endar, kronologi perkara belum dapat disampaikan kepada publik karena penyidik masih melakukan pendalaman.

“Belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan,” katanya.

Endar juga menegaskan Polda Kaltim menerapkan prinsip tanpa toleransi dalam penanganan perkara narkoba. Sikap itu berlaku terhadap masyarakat maupun anggota kepolisian apabila dalam proses hukum terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami zero tolerance. Kami akan tindak semua, baik itu anggota maupun masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, mengatakan proses penyelidikan perkara tersebut sepenuhnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Karena itu, keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara akan disampaikan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

“Untuk proses ini nanti dari Ditresnarkoba yang menyampaikan karena mereka yang melakukan proses penyelidikan,” kata Khairul.

Khairul juga membenarkan adanya barang bukti berupa liquid dalam perkara tersebut. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, ia menyebut perkara itu diduga tidak melibatkan anggota polisi lain.

“Tidak, pribadi,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan personel lain.

Hingga kini, Polda Kaltim belum menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi, status hukum, pasal yang dikenakan, maupun dugaan peran AKP Yohanes dalam perkara tersebut.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim masih mendalami kasus itu sebelum menyampaikan perkembangan penanganan secara resmi. (rry)

Iklan sisikota.com

Tags:

Kapolda Kaltim

polda kaltim