Kategory
Info Daerah,
02-12-2024 17:42:00
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli. (Sumber : Sisikota)
SISIKOTA.COM - Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara, tengah mempersiapkan langkah penting dalam upaya pelestarian adat dan pengembangan potensi daerah dengan membentuk masyarakat hukum adat. Hal ini sedang dalam proses dengan usulan pembentukan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait masyarakat hukum adat yang kini tengah disusun.
Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan SK dan Perda ini beberapa kali, sebagai langkah awal untuk mewujudkan masyarakat hukum adat yang kuat. “Kami sudah beberapa kali mengusulkan agar ini segera di-SK-kan dan disusun Perda-nya sebagai bagian dari masyarakat hukum adat,” ujar Julkifli pada Senin (02/12/2024).
Proses penyusunan ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat. Pembentukan masyarakat hukum adat ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2024, dengan penguatan lebih lanjut pada tahun 2025.
Untuk memastikan kelancaran pembentukan ini, Kecamatan Kota Bangun Darat juga berencana mengadakan pertemuan lanjutan di tingkat provinsi, untuk membahas peran masyarakat hukum adat setelah terbentuknya SK dan Perda tersebut. Kajian lebih lanjut akan dilakukan melalui badan hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.
Julkifli menekankan pentingnya pembentukan masyarakat hukum adat, terutama di Desa Kedang Ipil, yang dikenal dengan kekayaan adat dan budayanya. Dengan adanya masyarakat hukum adat, diharapkan tidak hanya dapat melindungi dan melestarikan adat istiadat setempat, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pengembangan sektor pariwisata.
“Semoga pembentukan masyarakat hukum adat ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan kami,” tutup Julkifli. Pembentukan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap budaya lokal dan memperkuat potensi pariwisata di Kecamatan Kota Bangun Darat. (SK-F/adv3)
Tags:
Diskominfo Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu