Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terungkap di Kenohan, Polisi Pastikan Hak Korban Dilindungi

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Seorang terduga pelaku dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak diamankan Unit Reskrim Polsek Kenohan. Identitas dan wajah yang bersangkutan disamarkan untuk melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum. (Istimewa)


Kenohan, SISIKOTA.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak terjadi di wilayah hukum Kutai Kartanegara dan kini ditangani aparat kepolisian. Perkara tersebut ditangani oleh Polsek Kenohan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Kapolsek Kenohan menyampaikan bahwa laporan diterima pada Jumat, 19 Desember 2025. “Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang datang ke Polsek Kenohan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban merupakan anak perempuan di bawah umur. Sementara terduga pelaku berjumlah dua orang, dengan salah satunya juga masih berstatus anak. Identitas korban maupun anak yang berkonflik dengan hukum tidak diungkap untuk kepentingan perlindungan anak.

Kapolsek Kenohan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, serta melakukan visum et repertum terhadap korban sebagai bagian dari proses pembuktian,” katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan para terduga pelaku berikut barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas peristiwa ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, khususnya Pasal 81 ayat (2).

Kapolsek Kenohan menegaskan bahwa pihaknya memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berkeadilan. “Kami memastikan hak-hak korban sebagai anak tetap terlindungi selama proses hukum berjalan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. “Apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” kata Kapolsek Kenohan menambahkan. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Kenohan