Kembang Janggut Segera Miliki Pabrik Minyak Makan Merah

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

ilustrasi: pabrik pengolahan minyak sawit (pexels.com/sisikota)


SISIKOTA.COM – Kecamatan Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara akan segera memiliki pabrik pengolahan RPO (Refined Palm Oil) atau yang lebih dikenal dengan istilah minyak makan merah. Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara, Arbain belum lama ini.

RPO, berdasarkan peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI nomor 5 tahun 2023 merupakan minyak yang dihasilkan dari rafinasi tanpa pemucatan (bleaching) dan deodorisasi, melalui fraksinasi minyak kelapa sawit mentah.

Menurut Arbain, pabrik RPO ini akan didirikan di desa Kelekat yang memang memiliki potensi perkebunan sawit. “Pembangunan pabrik ini sebagai upaya Disperindag untuk membantu pemberdayaan kelapa sawit dalam masa panen, melihat potensi kelapa sawit di desa tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat” ujar Arbain.

Arbain juga menjelaskan, pendirian pabrik tersebut telah melewati hasil riset dan kajian potensi yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman Samarinda pada tahun 2023 lalu.

“Saat ini kami sedang melakukan negosiasi tempat dan lahan, yang nantinya digunakan sebagai lokasi tetap. Kami juga berupaya menyelesaikan persoalan lahan untuk tahun ini,” tambah Arbain.

Ia juga berharap pembangunan pabrik tersebut dapat segera terealisasi, melihat manfaat dari minyak makan merah bagi masyarakat.

Di lain pihak, Kepala Desa (Kades) Kelekat, Cawal mengatakan, persiapan lahan untuk rencana Disperindag Kukar tersebut telah dilakukan. Pihaknya menyiapkan lahan dengan luas sekitar 3 hektar  untuk nanti dipergunakan bagi keperluan pendirian pabrik.

"Kami Pemerintah Desa Kelekat sangat mendukung rencana dari Disperindag Kukar untuk membangun pabrik di wilayah tersebut," ujar Cawal.

Dijelaskan Cawal, pihaknya saat ini menunggu konsep pembangunan dan hasil konsultasi guna memastikan kelayakan lahan secara berkelanjutan.

Ia juga mengatakan, pembangunan pabrik minyak makan mentah di desanya dapat berpotensi mendorong perputaran ekonomi warga lebih maju, apalagi mata pencaharian masyarakat setempat sebagian besar bekerja di perkebunan kepala sawit. (*sk-4/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Desa Kelekat

Disperindag Kukar

Kembang Janggut

Kutai Kartanegara

minyak makan merah

rpo