Ketua DPRD Kukar Dorong Pabrik Rumput Laut Muara Badak Beroperasi pada 2027

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani menyampaikan hasil kunjungannya ke pabrik pengolahan rumput laut di Kecamatan Muara Badak. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani mendorong penyelesaian fasilitas pabrik pengolahan rumput laut di Kecamatan Muara Badak agar dapat segera beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat pesisir.

Dorongan itu disampaikan setelah Ahmad Yani melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik. Dari kunjungannya, ia mendapati fasilitas tersebut belum dapat beroperasi karena masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Di Kecamatan Muara Badak sebenarnya ada industri pengolahan rumput laut. Namun sampai saat ini belum beroperasi karena masih ada beberapa kebutuhan yang belum diselesaikan, misalnya pengelolaan air limbah, pekerjaan finishing, kemudian hal-hal teknis lainnya,” kata Ahmad Yani, Sabtu (3/10/2026).

Persoalan fasilitas penunjang tersebut juga tercatat dalam dokumen kinerja Disperindag Kukar. Pada 2025, penyelesaian lantai khusus dan penambahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) belum dapat dilakukan karena keterbatasan waktu penganggaran dan efisiensi anggaran.

Ahmad Yani mengatakan DPRD tidak ingin fasilitas yang telah dibangun tersebut berhenti tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak mau pabrik itu mangkrak. Kami kunjungi langsung ke lapangan supaya ke depan, insyaallah, pabrik tersebut bisa dilanjutkan dan minimal pada 2027 sudah bisa beroperasi,” ujarnya.

Pabrik pengolahan rumput laut Muara Badak dibangun secara bertahap sejak beberapa tahun lalu. Disperindag Kukar pada 2025 menyebut pembangunan fisik, pengadaan fasilitas dan mesin telah menyerap anggaran kumulatif sekitar Rp60 miliar sejak 2019 hingga 2024.

Pada Oktober 2026, fasilitas tersebut masih belum beroperasi penuh. Disperindag Kukar menyebut mesin telah tersedia dan pernah diuji coba, tetapi sejumlah sarana penunjang masih membutuhkan penyelesaian sebelum kegiatan produksi dapat berjalan.

Ahmad Yani menilai keberadaan pabrik penting karena Muara Badak memiliki potensi budidaya rumput laut yang cukup besar.

Menurut dia, selama ini sebagian hasil budidaya masyarakat harus dikirim keluar daerah untuk proses pengolahan.

“Selama ini hasil rumput laut tersebut dikirim untuk diolah ke Makassar, Sulawesi Selatan,” katanya.

Karena itu, keberadaan fasilitas pengolahan di Muara Badak diharapkan dapat memperkuat hilirisasi komoditas rumput laut dan menciptakan nilai tambah di daerah.

Dukungan terhadap operasional pabrik rumput laut Muara Badak juga telah masuk dalam arah program strategis Pemkab Kukar, termasuk dukungan pembiayaan operasional dan pengembangan industri pengolahan rumput laut di kawasan timur Kukar.

Ahmad Yani mengatakan penyelesaian pabrik tidak hanya menyangkut pekerjaan fisik. Aspek pengelolaan, tenaga kerja dan kesiapan operasional juga harus diperhatikan agar fasilitas tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Karena itu saya langsung melihat kondisi di lapangan supaya ke depan pabrik tersebut bisa segera dibenahi dan digunakan dengan memanfaatkan potensi rumput laut yang ada di Muara Badak,” ujarnya.

DPRD Kukar, kata Ahmad Yani, akan terus mendorong penyelesaian fasilitas tersebut agar anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah dapat menghasilkan manfaat ekonomi bagi pembudidaya rumput laut dan masyarakat pesisir. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Ahmad Yani

DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar

Muara Badak