Ketua DPRD Kukar Minta BUMD Dapat Porsi Pengelolaan Tambang 20 Persen

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM – Ketergantungan Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Dari total belanja daerah setiap tahun, sebagian besar bersumber dari dana perimbangan. Kondisi ini menunjukkan kapasitas fiskal daerah belum sepenuhnya mandiri, meski Kukar memiliki potensi ekonomi besar di sektor pertambangan dan migas.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai, sumber pendapatan dari dalam daerah masih bisa diperkuat, terutama melalui pajak dan retribusi yang belum tergarap optimal. Ia mencontohkan sektor restoran, air tanah, serta hasil tambang dan migas sebagai area yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Banyak potensi pajak dan retribusi yang belum tergarap maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu kendala yang kerap muncul adalah kurangnya transparansi dan akurasi data produksi mineral dan batu bara. Kondisi ini berisiko menimbulkan kebocoran penerimaan daerah. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah meninjau kembali sistem pelaporan dan pengawasan agar lebih akuntabel.

Yani juga menilai, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu diperkuat, khususnya dalam sektor pertambangan dan energi. Ia berpendapat, BUMD seharusnya tidak hanya menjadi pelengkap kebijakan, tetapi terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah.

“BUMD diberi ruang untuk mengelola sebagian lahan tambang lokal agar daerah punya posisi tawar lebih kuat,” katanya.

Keterlibatan BUMD, lanjutnya, berpotensi membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah operasi. Namun, ia menekankan, profesionalisme dan transparansi tetap menjadi prasyarat utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“BUMD bisa berkembang di sektor migas dan batu bara, asal dikelola secara profesional. DPRD siap mendukung dari sisi penganggaran,” ucapnya.

Yani menambahkan, sektor energi dan pertambangan memerlukan dukungan permodalan yang kuat agar BUMD mampu bersaing. Tanpa itu, peluang daerah untuk memperoleh nilai tambah dari sumber daya alam akan terus terbatas.

“Bisnis migas dan tambang membutuhkan kekuatan modal yang besar. Karena itu, dukungan permodalan dari pemerintah daerah sangat penting,” ujarnya.

Langkah penguatan PAD melalui BUMD dan peningkatan pengawasan produksi tambang kini menjadi fokus pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Arah kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan fiskal Kukar terhadap pusat dan memperkuat kapasitas ekonomi daerah secara bertahap. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Ahmad Yani

bumd kukar

DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar