Ketua DPRD Kukar Minta Fasilitas Pemadam dan Akses Darurat Diperkuat di Permukiman Padat

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani bersama anggota DPRD Kukar meninjau warga dan kawasan terdampak kebakaran di RT 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Selasa (6/10/2026). (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas pemadam kebakaran dan akses darurat di kawasan permukiman padat setelah kebakaran melanda RT 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong.

Ahmad Yani bersama sejumlah anggota DPRD Kukar meninjau langsung lokasi kebakaran pada Selasa (6/10/2026), sehari setelah api melanda kawasan permukiman di Jalan AM Alimuddin dan sekitarnya.

“Kami bersama seluruh wakil dari DPRD meninjau langsung kejadian kebakaran ini. Tentu ini menjadi luka kita semua, luka masyarakat Kutai Kartanegara. Kejadian hari ini harus betul-betul kita jadikan bahan evaluasi supaya ke depan tidak terulang lagi,” kata Ahmad Yani.

Ia menyoroti kondisi permukiman yang padat serta akses jalan yang terbatas sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam evaluasi pascakebakaran.

Menurut Ahmad Yani, kondisi tersebut dapat menyulitkan petugas ketika harus menjangkau titik kebakaran dengan cepat.

“Ketika terjadi kebakaran, akses menuju lokasi harus mudah. Termasuk juga fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan sarana pencegahan kebakaran,” ujarnya.

Persoalan akses juga menjadi perhatian Pemkab Kukar dalam peninjauan pada hari yang sama. Pemkab menilai kepadatan kawasan dan jalan yang sempit menyulitkan kendaraan pemadam dan ambulans mencapai lokasi, sehingga penataan lingkungan serta penambahan titik hidran menjadi bagian yang perlu dievaluasi.

Ahmad Yani mengatakan kawasan padat penduduk tidak seharusnya dibiarkan tanpa dukungan sarana penanganan kebakaran yang memadai.

Ia menyebut kejadian di Kelurahan Melayu harus menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan.

“Ini tidak perlu lagi kita perdebatkan. Ini adalah bagian dari kelalaian bersama. Tidak adanya fasilitas pemadam kebakaran tentu tidak mungkin kita salahkan siapa dan apa. Pada intinya, fasilitas itu memang tidak ada,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Yani sebagai evaluasi terhadap kondisi fasilitas di sekitar lokasi kebakaran. DPRD, menurut dia, akan mendorong agar kebutuhan sarana tersebut menjadi perhatian ke depan.

“Tidak boleh lagi ada celah bahwa fasilitas itu tidak ada, tidak sempat disiapkan atau tidak tersedia. Itu tidak boleh lagi,” ujarnya.

Ahmad Yani juga meminta evaluasi tidak hanya berhenti pada fasilitas pemadam, tetapi mencakup penataan kawasan permukiman dan akses jalan bagi kendaraan darurat.

“Kita tidak boleh lagi lengah, ceroboh, bahkan lalai dalam rangka menyediakan infrastruktur kebakaran,” katanya.

Kebakaran yang terjadi Senin (5/10/2026) melanda kawasan permukiman padat di RT 33, Kelurahan Melayu. Damkarmatan Kukar mencatat tidak ada korban jiwa, meski beberapa warga mengalami sesak napas dan membutuhkan penanganan medis. Proses pendataan terhadap rumah dan warga terdampak masih berlangsung.

Dalam kunjungannya, Ahmad Yani juga menyebut sekitar 62 kepala keluarga terdampak berdasarkan informasi yang diterimanya saat berada di lokasi.

“Kalau kita hitung, sekitar 62 kepala keluarga terdampak,” ujarnya.

Karena data pascakebakaran masih diperbarui, jumlah tersebut masih dapat berubah seiring proses pendataan pemerintah dan petugas di lapangan.

Selain melihat kondisi permukiman, DPRD Kukar turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga terdampak.

Ahmad Yani mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran DPRD Kukar kepada masyarakat yang kehilangan tempat tinggal maupun harta benda.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk ikut membantu kebutuhan korban.

“Tolong sama-sama bawa bantuan ke tempat ini untuk meringankan beban masyarakat kita yang terkena dampak,” katanya.

Menurut Ahmad Yani, DPRD akan menjadikan hasil peninjauan tersebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap kebutuhan fasilitas keselamatan di kawasan padat penduduk.

Dorongan itu mencakup ketersediaan sarana pemadaman, akses kendaraan darurat, serta penataan lingkungan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan lebih cepat apabila kejadian serupa kembali terjadi. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Ahmad Yani

DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar