Kategory
Info Daerah,
25-09-2026 19:45:49
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Reza. (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pelaku usaha di Kutai Kartanegara tidak harus datang ke Tenggarong untuk mendapatkan pendampingan usaha. Dinas Koperasi dan UKM Kukar menyiapkan layanan Klinik UMKM di 20 kecamatan untuk membantu masyarakat mulai dari mengurus legalitas hingga mengakses permodalan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Muhammad Reza mengatakan pendampingan dilakukan dengan menempatkan tenaga pendamping di kecamatan serta menjangkau desa dan kelurahan.
“Kami memahami bahwa yang sulit bagi masyarakat terkadang adalah memulai usaha. Karena itu, masyarakat dipersilakan datang ke kantor kecamatan karena di sana tersedia Klinik UMKM untuk berkonsultasi, mulai dari perizinan hingga apa saja yang harus diurus untuk memulai usaha,” kata Reza saat ditemui di Kedaton Kukar, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Reza, pendampingan kepada UMKM dilakukan mulai dari tahap awal menjalankan usaha hingga pengembangan produk dan pemasaran.
Salah satu layanan yang diberikan berupa bantuan pengurusan legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan perizinan lain yang dibutuhkan pelaku UMKM.
Pendampingan dilakukan melalui monitoring, evaluasi, serta konsultasi yang dilaksanakan secara berkala.
“Pendampingan ini dilakukan untuk mengembangkan UMKM di Kutai Kartanegara agar naik kelas. Slogan kami adalah UMKM naik kelas,” ujarnya.
Reza mengatakan pendekatan tersebut dilakukan dari sisi hulu hingga hilir. Pada tahap awal, pelaku usaha didampingi dalam menyiapkan legalitas dan kebutuhan dasar untuk menjalankan usaha.
Sementara untuk pemasaran, Diskop UKM berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui KukarGO.
Platform tersebut dikembangkan sebagai etalase digital untuk menampilkan produk-produk UMKM Kukar. DPMPTSP sebelumnya juga memperkenalkan KukarGO sebagai etalase digital UMKM Kutai Kartanegara. �
DPMPTSP KUKAR
Reza mengatakan pola jemput bola diperlukan karena tidak semua pelaku usaha mengetahui tahapan yang harus dilalui ketika hendak memulai maupun mengembangkan bisnis.
Tenaga pendamping, menurut dia, tidak hanya melayani di kantor kecamatan, tetapi juga dapat menjangkau desa dan kelurahan.
Khusus masyarakat Tenggarong dan sekitarnya, konsultasi juga dapat dilakukan langsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kukar.
Pelaku usaha yang membutuhkan pengurusan NIB, misalnya, dapat memperoleh pendampingan melalui koordinasi dengan DPMPTSP.
“Selain perizinan, berbagai kebutuhan pelaku UMKM hingga akses permodalan juga akan kami fasilitasi agar masyarakat tidak mengalami kesulitan,” kata Reza.
Fasilitasi tersebut tidak berarti pemerintah memberikan modal secara langsung. Layanan diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperoleh informasi dan mengakses skema permodalan yang tersedia sesuai kebutuhan dan ketentuan.
Reza berharap keberadaan Klinik UMKM di kecamatan membuat layanan pendampingan lebih mudah dijangkau tanpa mengharuskan pelaku usaha datang ke ibu kota kabupaten.
“Bagi masyarakat yang berada di Tenggarong dan sekitarnya, bisa datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM. Selain itu, kami juga memiliki Klinik UMKM di setiap kecamatan, serta layanan yang menjangkau desa dan kelurahan,” ujarnya. (rry/bby/adv)
Tags:
UMKM
umkm kukar
17 jam yang lalu
17 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu