Konstruksi Taman Musik Tenggarong Dikaji, Opsi Perbaikan hingga Bongkar Ulang

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Dinas PU Kutai Kartanegara Wiyono bersama Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani meninjau kondisi Taman Musik Tenggarong yang tengah dikaji untuk menentukan metode penanganannya. (Foto: Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) masih mengkaji penanganan konstruksi Taman Musik Tenggarong yang mengalami perubahan kondisi. Opsi yang disiapkan mulai dari perbaikan dan pengembalian konstruksi ke posisi semula hingga pembongkaran untuk dibangun kembali.

Kepala Dinas PU Kukar Wiyono mengatakan keputusan penanganan belum dapat ditetapkan sebelum kajian teknis bersama akademisi selesai dilakukan.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak akademisi untuk melakukan kajian. Nantinya, rekomendasi dari hasil kajian tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut, apakah konstruksi yang ada masih bisa diperbaiki atau ditarik kembali ke posisi yang semestinya, atau justru harus diganti,” kata Wiyono saat diwawancarai di Taman Musik Tenggarong, Selasa (3/11/2026).

Menurut Wiyono, secara perencanaan dan konstruksi pekerjaan tersebut relatif telah mengikuti ketentuan teknis. Namun, kondisi yang muncul di lapangan diduga berkaitan dengan faktor alam sehingga membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan metode penanganan sekaligus memperkirakan kebutuhan anggaran.

Wiyono mengatakan pemerintah daerah belum dapat menyebut besaran biaya karena kebutuhan akan berbeda apabila konstruksi masih bisa diperbaiki dibandingkan jika harus dibongkar dan dibangun ulang.

“Jangan sampai kita mengeluarkan anggaran untuk perbaikan, tetapi hasilnya nanti tidak maksimal. Kalau memang harus dibongkar karena persoalan kondisi alam, mau tidak mau kita lakukan. Namun, ketika dibangun kembali, kita berharap persoalan serupa tidak terulang,” ujarnya.

Jika hasil kajian menunjukkan konstruksi masih dapat dipertahankan, penanganan akan mengikuti rekomendasi teknis, termasuk kemungkinan perkuatan.

Sebaliknya, apabila pembongkaran dinilai lebih tepat, pembangunan ulang akan dirancang dengan mempertimbangkan kekuatan dan ketahanan konstruksi agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi.

Wiyono mengatakan hasil kajian juga akan disampaikan kepada DPRD Kukar sebagai bagian dari pembahasan tindak lanjut dan kebutuhan anggaran.

Penanganan Taman Musik diupayakan dapat masuk pada tahun anggaran 2027 apabila proses kajian dan kesiapan penganggaran memungkinkan.

Menurut Wiyono, penanganan kawasan tersebut penting karena Taman Musik merupakan bagian dari kawasan perkotaan Tenggarong yang juga berkaitan dengan aktivitas wisata masyarakat.

Ia berharap pembenahan kawasan kota dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang beraktivitas di sekitar kawasan wisata Tenggarong. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Dinas PU Kukar

Taman Musik Tenggarong