Sekitar 400 LPJU di Anggana Dilaporkan Mati, DPRD Kukar Dorong Perbaikan dan Anggaran 2027

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kutai Kartanegara bersama pihak terkait membahas pemeliharaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum di Kecamatan Anggana, Tenggarong, Senin (2/11/2026). (Foto: Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Sekitar 400 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar), dilaporkan tidak berfungsi. DPRD Kukar mendorong pendataan kerusakan dan penanganan melalui anggaran pemeliharaan, sekaligus mengupayakan kebutuhan penerangan jalan masuk dalam pembahasan anggaran 2027.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kukar bersama pihak Kecamatan Anggana, perwakilan desa, serta perangkat daerah terkait di Tenggarong, Senin (2/11/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kukar Herry Asdar mengatakan data kondisi LPJU perlu dihimpun secara rinci untuk mengetahui titik yang rusak dan menentukan kebutuhan penanganannya.

“Kami meminta agar dilakukan pendataan dan disampaikan masukan terkait kondisi LPJU di lapangan. Mengingat persoalan ini berkaitan dengan beberapa OPD, kami membahasnya bersama OPD terkait,” kata Herry.

Menurutnya, laporan sementara menyebut sekitar 400 titik LPJU yang sebelumnya telah terpasang kini tidak berfungsi.

Jumlah tersebut masih perlu diverifikasi untuk mengetahui jenis kerusakan dan kebutuhan penanganan pada setiap titik.

Herry mengatakan anggaran pemeliharaan LPJU telah tersedia pada perangkat daerah terkait dan dialokasikan untuk menangani kebutuhan di sejumlah kecamatan.

Karena itu, titik yang mengalami kerusakan perlu dipetakan agar penanganan dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Untuk Kecamatan Anggana, besaran biaya yang diperlukan belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil pendataan kondisi LPJU.

Selain pemeliharaan fasilitas yang sudah terpasang, DPRD Kukar juga mendorong penambahan LPJU baru tetap menjadi perhatian dalam penyusunan program tahun berikutnya.

Herry mengatakan kebutuhan penerangan jalan diupayakan setiap tahun. Namun, jumlah titik baru yang dapat dibangun pada 2027 masih bergantung pada proses pembahasan dan kemampuan anggaran daerah.

Menurutnya, penerangan jalan merupakan salah satu fasilitas publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Herry juga menyinggung penerimaan daerah yang bersumber dari masyarakat agar dapat kembali diwujudkan dalam pelayanan dan pembangunan fasilitas publik.

DPRD Kukar selanjutnya mendorong perangkat daerah terkait menindaklanjuti hasil pendataan LPJU di Anggana sehingga kebutuhan perbaikan maupun penambahan titik baru dapat menjadi bahan dalam penyusunan program dan anggaran. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

DPRD Kukar

Kecamatan Anggana