Kota Bangun Jadi Titik Awal Sertifikasi HAKI Ekraf Kukar

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Ilustrasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) mencakup paten, hak cipta, dan merek dagang. (istockphoto)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Di tengah derasnya arus industri kreatif, perlindungan karya dan merek dagang kerap menjadi hal yang luput dari perhatian pelaku usaha. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mencoba menjawab tantangan itu dengan menggulirkan program sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf).

Langkah perdana akan dimulai di Kecamatan Kota Bangun pada 21–25 Juni 2025. Program ini dirancang bukan sekadar formalitas pendaftaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi. Melalui workshop dan dialog interaktif, para pelaku Ekraf diajak memahami pentingnya melindungi karya dan merek mereka dari penggunaan tanpa izin.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan Kota Bangun dipilih sebagai titik awal sekaligus tuan rumah event Ekraf tahun ini. “Untuk sertifikasi HAKI sendiri, kami memulainya nanti di event Kota Bangun. Akan ada workshop dan dialog dengan teman-teman pelaku Ekraf. Dari situ kita ingin bangun kesadaran pentingnya legalitas karya dan merek dagang,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).

Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, menyasar seluruh kecamatan di Kukar. Setiap kali ada kegiatan Ekraf di wilayah tertentu, edukasi HAKI akan disisipkan dalam agenda. “Kalau kami sudah turun ke lapangan, otomatis kami juga akan membuka dialog. Tidak hanya di Kota Bangun. Kecamatan lain juga akan kami datangi,” tegas Zikri.

Tanda-tanda antusiasme mulai terlihat. Saat ini, sudah ada tiga pelaku Ekraf yang mendaftarkan karya mereka untuk sertifikasi, mulai dari lagu, nama merek, hingga event. Tujuannya sederhana: melindungi dari penggunaan bebas oleh pihak lain.

Bagi Zikri, rendahnya kesadaran terhadap HAKI adalah tantangan yang harus dijawab dengan pendekatan langsung. Ia memastikan kerja sama dengan Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) di tingkat kecamatan akan menjadi kunci. “Kami ingin Ekraf Kukar benar-benar berlari, tidak hanya berjalan,” tutupnya. (nur/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

DPMD Kukar