Kategory
Info Daerah,
24-09-2026 12:51:57
Suasana Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kukar yang membahas KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 di Tenggarong, Rabu (23/9/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Angka Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun. Namun, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut besaran itu bukan kenaikan riil karena mencakup penatausahaan pinjaman Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar.
Menurut Aulia, APBD murni 2026 berada di kisaran Rp7,2 triliun. Setelah perubahan, posturnya justru disebut turun menjadi sekitar Rp7,1 triliun sebelum komponen pinjaman tersebut dicatat.
“Anggaran murni kita sekitar Rp7,2 triliun, kemudian dalam perubahan menjadi sekitar Rp7,1 triliun,” ujar Aulia dalam Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, angka KUA-PPAS Perubahan kemudian terlihat menjadi sekitar Rp7,9 triliun karena memuat penatausahaan pinjaman Bankaltimtara senilai Rp820 miliar. Komponen itu, menurut Aulia, dicatat sebagai anggaran yang masuk dan langsung keluar kembali.
“Sehingga terlihat seperti anggaran yang masuk dan langsung keluar lagi. Ini yang menjadi hal yang perlu kami jelaskan dalam proses perubahan anggaran 2026,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Kukar juga menyampaikan proyeksi sementara KUA-PPAS 2027 sekitar Rp5,4 triliun. Angka itu masih dapat berubah karena terdapat sejumlah komponen pendapatan yang belum memiliki kepastian penyaluran.
Salah satunya adalah dana kurang salur tahun 2024 dan 2025 yang disebut Aulia masih berada di kisaran Rp2,2 triliun. Kemungkinan dana kurang salur tahun 2026 juga belum dapat dipastikan.
“Kalau dana kurang salur tahun 2024 dan 2025 yang masih sekitar Rp2,2 triliun bisa tersalurkan, ditambah kemungkinan adanya kurang salur pada 2026, nanti dalam perjalanan pembahasan akan kita sesuaikan dengan kondisi tersebut,” katanya.
Terkait pinjaman Bankaltimtara, Aulia menyatakan kewajiban tersebut telah diselesaikan. Namun, proses penatausahaannya masih harus dituntaskan sesuai ketentuan.
“Utang kita sudah kita eksekusi dan berita baiknya, hari ini sudah lunas. Jadi, tinggal ditata laksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Aulia menekankan penyelesaian pembayaran harus diikuti dengan kelengkapan administrasi. Menurutnya, proses tersebut juga didampingi pihak-pihak terkait.
“Kita tidak ingin hal yang substantif sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi tidak diikuti dengan hal-hal yang sifatnya administratif. Administrasinya juga harus dilakukan dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Pembahasan anggaran selanjutnya masih akan menyesuaikan kepastian sejumlah komponen pendapatan sebelum postur APBD ditetapkan sesuai ketentuan. (rry/bby/adv)
Tags:
aulia rahman basri
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu