Kategory
Info Daerah,
07-08-2025 11:09:05
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri memberikan sambutan saat penandatanganan komitmen MCSP dan sosialisasi Audit Charter di Aula BPKAD Kukar, Rabu (6/8/2025). (Kontributor Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Di tengah upaya mempercepat pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat penandatanganan komitmen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan sosialisasi Audit Charter yang digelar di Aula BPKAD Kukar, Rabu (6/8/2025).
Aulia menekankan bahwa kepala OPD memiliki peran krusial sebagai pelaksana utama program pembangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, mereka dituntut memiliki pemahaman yang kuat terhadap aspek hukum agar setiap kebijakan maupun program dapat berjalan sesuai aturan. “Kerja sama yang sudah terjalin dengan Kejari Kukar akan terus kami lanjutkan. Ini penting agar para kepala OPD lebih siap dan paham terhadap aspek hukum dalam menjalankan anggaran,” tegasnya.
Kerja sama antara Pemkab Kukar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar diposisikan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Tidak hanya sekadar formalitas, pembekalan hukum ini dirancang sebagai strategi pencegahan korupsi yang lebih sistematis di lingkup pemerintahan daerah. Aulia menyebut pendekatan ini sejalan dengan semangat MCSP yang diinisiasi KPK untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menambahkan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian penting dari penguatan pengawasan internal. Menurutnya, sistem pengawasan yang diperkuat sejak awal akan mampu meminimalisasi risiko penyalahgunaan kewenangan serta meningkatkan kualitas belanja daerah. “Langkah ini merupakan bagian penting dari penguatan pengawasan internal,” ujarnya.
Melalui kolaborasi bersama aparat penegak hukum, Pemkab Kukar berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih berhati-hati, disiplin, dan konsisten mengedepankan prinsip akuntabilitas publik. Dengan begitu, proses pembangunan dapat berlangsung tanpa hambatan hukum, sekaligus memberikan kepercayaan lebih besar kepada masyarakat atas tata kelola pemerintahan. (nur/adv)
Tags:
aulia rahman basri
Bupati Kukar
bupati kutai kartanegara
18 jam yang lalu
19 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu