Kategory
Info Daerah,
23-08-2024 22:36:11
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo.(Sumber : Istimewa)
SISIKOTA.COM- Demi memaksimalkan pelayanan bidang pajak, Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kukar, menerapkan sistem layanan pembayaran online, bagian inovasi ini, sangat memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak daerah.
"Pelayanan pembayaran pajak online lancar saja penerapannya," sebut Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, Jumat 23 Agustus 2024.
Layanan bayar pajak online, diterapkan sejak tiga tahun yang lalu sekitar tahun 2021. Pendapatan daerah seperti pendapatan asli daerah(PAD) dari sektor pajak, alami penurunan imbas Pandemi Covid-19.
Bapenda Kukar akan konsentrasi mengumpulkan pajak daerah, dari hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari kewenangan pusat. Demi memaksimalkan pelayanan dan memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya, maka perlu elektrinifikasi manajemen administrasi pajak daerah.
Yang memakai objek pajak daerah, yang kena wajib bayar pajak. Yang bisa dibayarkan seperti, pajak hotel, restoran, tempat hiburan, reklame pajak, mineral non logam, batuan, parkir, air tanah dan lainnya. Sesuai dengan kewenangan 11 objek pajak daerah.
"Semua layanan tanpa terkecuali, bisa dibayarkan secara online. Ini demi memudahkan layanan kepada masyarakat," terangnya.
Proses pajak online diyakini Bahari Joko, sudah sangat lengkap, dari program inovasi ini, seperti proses pendaftaran, pemutahiran, penilaian, penetapan, penagihan, pembukuan, dan administrasi pajak lainnya. Demi menguatkan program tersebut, melibatkan tenaga ahli dibidang teknologi informasi.
Evaluasi penguatan dan pembenahan aplikasi inovasi, sebagai pelaksanaan pengelolaan pajak daerah, dengan terus lakukan perbaikan sarana dan prasarana pendukung. Keterlibatan lembaga lain, juga dilakukan dengan menggandeng Bankaltimtara.
"Program inovasi ini, sebagai tuntutan perkembangan digitalisasi," tegasnya.(SK-R/ADV)
Tags:
bapenda kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu