Legalisasi Koperasi Merah Putih Dikawal Intensif, Desa Gunakan Dana Desa, Kelurahan APBD

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Perangkat desa, perwakilan instansi, dan warga menghadiri musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Deretan kursi di Balai Pertemuan Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, terisi penuh oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi pemerintah pada Selasa siang. Mereka berkumpul untuk satu agenda penting: memastikan Koperasi Merah Putih di desa ini segera memiliki legalitas hukum yang sah.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mempercepat proses legalisasi Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan. Targetnya, seluruh koperasi rampung memiliki akta notaris paling lambat akhir Juni 2025.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa perangkat desa dan kelurahan sudah mendapatkan pembekalan lengkap mengenai prosedur pembentukan dan pengesahan koperasi. Pendampingan dilakukan secara intensif agar tidak ada yang tertinggal.

“Seluruh desa dan kelurahan sudah kita bimbing terkait tahapan pembentukan dan pengesahan koperasi. Kami terus kawal agar semua dapat memiliki akta notaris sesuai target,” ujar Arianto.

Untuk pembiayaan legalisasi, skema disesuaikan dengan status wilayah. Desa menggunakan Dana Desa untuk membayar notaris, sedangkan kelurahan akan difasilitasi melalui APBD. Menurut Arianto, dukungan pembiayaan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun kelembagaan ekonomi yang sah dan fungsional.

“Kami ingin koperasi yang terbentuk ini tidak hanya jadi formalitas, tapi bisa benar-benar bergerak dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya. Koperasi berbadan hukum, lanjut Arianto, akan lebih mudah mengakses pendanaan dan menjalin kemitraan usaha.

DPMD Kukar juga melakukan monitoring lapangan secara rutin. Tim teknis turun langsung untuk memberikan asistensi dan memastikan proses sesuai regulasi. “Nah, ini sudah berjalan semua. Kami terus pantau supaya tidak ada yang tertinggal. Target kami akhir bulan ini seluruhnya sudah punya akta notaris,” ucapnya optimistis.

Selain menjadi wadah usaha, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi forum partisipasi warga dalam pengambilan keputusan ekonomi. “Kita ingin koperasi ini jadi penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat struktur organisasi lokal,” tutup Arianto. (nur/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

DPMD Kukar