Mediasi PT. KSM - Warga : Alot, Panas Namun Tetap Rakat

                                                                                                                                  Info Kota

Suasana rapat mediasi antara PT. KSM dengan warga desa Kedang Ipil di Balai Adat Lawas (foto: Izmil Patola/sisikota.com)


Rapat Mediasi kasus tuntutan warga desa Kedang Ipil atas rusaknya sejumlah rumah dan fasilitas umum akibat kegiatan blasting PT. KSM di Blok Osor Timur, Kota Bangun Darat berlangsung sengit dan alot. Perusahaan setuju untuk merealisasikan sebagian tuntutan warga. Sebagian lainnya masih harus dikaji teknis lagi.

 

SISIKOTA.COM - Sebagaimana arahan Camat Kota Bangun Darat, Julkifli dalam surat undangan mediasi yang diterbitkannya tanggal 1 Maret lalu, jam 9 pagi warga desa Kedang Ipil sudah berkumpul di Balai Adat Lawas. Beberapa diantaranya menunggu di teras balai, sebagian lainnya menunggu sambil duduk dan merokok di bawah pohon-pohon besar yang ada di sekitar balai.

 

Sejumlah aparat keamanan juga terlihat sudah berdatangan lebih awal. Polres Kutai Kartanegara dan Polsek Kota Bangun menurunkan tim pengamanan cukup banyak hari itu. Beberapa petugas mengenakan pakaian dinas. Ada juga beberapa petugas dari unit reskrim dan intel yang hadir dengan pakaian sipil. Kodim 0906 Kutai Kartanegara juga nampak menurunkan tim pengawalan. Mereka datang dengan 1 unit bus penuh tentara, ditambah lagi beberapa aparat TNI lainnya yang datang menggunakan mobil dan sepeda motor.

 

Banyaknya jumlah aparat keamanan yang hadir hari itu sempat membuat Farhan, salah satu juru bicara warga desa bertanya-tanya. Baginya, kehadiran banyak aparat pada hari itu terasa cukup meneror mental warga. Ia tidak tahu siapa yang mengusulkan penambahan sedemikian banyak jumlah aparat keamanan karena pada pertemuan sebelumnya ia ingat hanya sekitar 6-7 orang aparat keamanan saja yang diturunkan. Namun seperti diakuinya di hadapan seluruh peserta rapat mediasi, ia dan warga lainnya tidak merasa takut karena sangat yakin apa yang diperjuangkan hari itu adalah hal yang wajar dan tidak bertentangan dengan hukum. Sekilas, situasi di Kedang Ipil pagi itu cukup tegang, namun tidak terlihat gelagat negatif apapun baik dari warga maupun aparat keamanan. Di beberapa sudut lokasi, sejumlah aparat malah terlihat ngobrol akrab dengan warga sambil menikmati buah langsat. Kebun-kebun buah warga memang sedang panen buah langsat.

 

Rapat Mediasi yang di inisiasi Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat terhadap kasus rusaknya 13 rumah warga desa dan 8 fasilitas umum, termasuk rumah ibadah umat muslim dan kristiani itu baru dimulai sekitar pukul 10 pagi. Fasilitas umum yang mengalami kerusakan antara lain adalah Puskesmas Pembantu, SMA Negeri 3, SD 010, Masjid Baitul Amin, Gereja katolik Santo Paulus, Menara Telekomunikasi termasuk pula Gedung Pertemuan Umum Desa bantuan dari Pemkab Kukar yang baru selesai tahap pembangunan dan sedang menunggu diresmikan oleh Bupati Kukar.

 

Camat Kota Bangun darat, Julkifli bertindak selaku moderator hari itu. Ia mendampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat yang datang mewakili  Bupati Edy Damansyah. Tampak pula hadir secara langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Arianto. Beberapa instansi juga mengutus perwakilannya, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, Bagian Sumber Daya Alam Setkab Kukar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar serta beberapa instansi terkait lainnya. Sementara itu, dari pihak PT. Kartika Selabumi Mining (PT. KSM) dan PT. Karya Bhumi Lestari (PT. KBL) menghadirkan sekitar 7 orang perwakilan manajemen, dipimpin oleh Sugeng Tri dan Jamin.

 

Sejak rapat dimulai, tensi pertemuan sudah terasa cukup tinggi. Apalagi balai adat terisi penuh dengan warga. 7 buah kipas angin didalam ruangan itu tak terlalu mampu membuat udara menjadi lebih sejuk, apalagi Kedang Ipil sedang dilanda musim kemarau. Beberapa kali, Ahmad Taufik dan Arianto mencoba membuat tensi rapat tidak terlalu tegang dengan melontarkan beberapa gurauan kepada warga maupun kepada pihak perusahaan. Keduanya memulai sesi musyawarah tersebut dengan memberikan kesempatan kepada juru bicara warga untuk menjelaskan kronologis kejadian, usai itu pihak perusahaan juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan secara teknis hasil kajian awal mengenai pertimbangan dan proses hingga dilakukannya kegiatan blasting.

 

Berlangsung Alot dan Panas

Musyawarah mulai terasa lebih alot ketika tiba pada sesi tanggapan atas tuntutan warga. Untuk diketahui, sebelumnya warga telah menyampaikan 4 poin tuntutan terhadap pihak perusahaan yaitu meminta penghentian kegiatan blasting di Blok Osor Timur, meminta ganti rugi materiil sebesar 50 juta rupiah per bangunan dan perbaikan atas kerusakan akibat blasting, meminta kompensasi bising dan debu sebesar 3 juta rupiah per kepala keluarga dari kegiatan penambangan di blok Osor Timur setiap bulan dan meminta pemenuhan kebutuhan sumber air bersih warga yang tercemar akibat kegiatan penambangan.

 

Dari 4 poin tuntutan tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. KSM Sugeng Tri, perusahaan menyanggupi untuk memperbaiki seluruh rumah warga dan fasilitas umum lainnya yang rusak karena dampak peledakan. Perusahaan menurut Sugeng juga sudah melakukan progres perbaikan jaringan air bersih untuk pemenuhan kebutuhan air bersih warga. "Perbaikan jaringan pipa air bersih untuk warga malahan sudah kami lakukan sejak beberapa hari lalu, kami bekerjasama dengan pihak Dinas Perkim Kukar dan Kodim 0906 Kukar. Saat ini, air memang belum bisa lancar tersalurkan karena masih ada beberapa sambungan pipa yang perlu pembenahan" ujarnya di hadapan warga dan perwakilan pemerintah.

 

Situasi musyawarah kemudian menjadi agak memanas ketika tiba pada pembahasan mengenai poin penghentian aktivitas penambangan menggunakan blasting serta mengenai nilai kerugian materiil yang harus dipenuhi perusahaan. Warga mempersilahkan perusahaan tetap melakukan kegiatan penambangan di blok Osor Timur asal tidak lagi menggunakan metode blasting. Menurut mereka, jarak antara titik ledak dengan pemukiman hanya sekitar 300 meter. Jarak itu terlalu dekat sehingga rawan. Belum lagi efek traumatik yang dialami warga dari suara ledakan. Jika dilanjutkan, warga merasa khawatir dan was-was kegiatan itu akan memakan korban jiwa. Versi perusahaan, jarak antara titik ledak dengan pemukiman terdekat sebenarnya 700 meter, dan jarak terebut berdasarkan kajian teknis tim teknik tambang merupakan jarak yang masih cukup aman untuk digunakan teknik blasting. Sugeng Tri menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian teknis mereka sebelum melakukan peledakan, getaran tanah (ground vibration) yang mungkin dihasilkan hanya berskala dibawah 1,1 milimeter/second. Angka itu jauh dibawah standar maksimal sesuai aturan nasional yang berlaku yaitu 3 milimeter/second.

 

Pembahasan mengenai poin ganti rugi materiil juga berlangsung sengit. Warga menuntut ada keputusan langsung pada hari itu juga mengenai nilai ganti rugi atas bangunan yang rusak, namun pihak perusahaan tidak ingin langsung memberikan keputusan. Perusahaan ingin ada penghitungan lebih teknis terhadap efek dan nilai kerusakan sebelum di konversi menjadi uang ganti rugi. Demikian pula halnya dengan masalah uang bising dan debu yang dituntut warga. Hal ini membuat Ahmad Taufik dan Arianto kembali memperpanjang durasi rapat. Arianto bahkan sempat mengingatkan warga mengenai waktu karena pembahasan sudah berlangsung lebih dari 4 jam.

 

Berakhir Dengan Rakat dan Kondusif

Sekitar pukul 3 sore, rapat mediasi tersebut mulai menemui titik terang. Beberapa poin telah disepakati bersama oleh warga dan pihak perusahaan. Sementara poin-poin lainnya yang masih mengambang hasilnya disepakati untuk dibahas dan diselesaikan dengan cara membentuk tim yang lebih kecil agar masalah tidak lagi melebar kemana-mana. "Ijin Pak Asisten 1, saya tunjuk pak Camat untuk menjadi ketua tim kecil, pak Kades jadi wakil ketua timnya. Nanti warga dan perwakilan perusahaan masuk juga dalam tim kecil ini" ujar Arianto kepada Ahmad Taufik sebelum menutup mediasi.

 

Pemerintah, pihak perusahaan dan warga desa menyepakati membentuk tim kecil yang bertugas mengawasi proses perbaikan sumber air bersih warga dan proses perbaikan rumah serta fasilitas umum desa. Tim kecil ini juga bertugas untuk merembugkan teknis penghitungan nilai ganti rugi untuk tiap-tiap bangunan yang terkena dampak ledakan. Tim ini akan terus melakukan koordinasi satu sama lain dan pada saatnya nanti akan melaporkan hasil kerjanya pada mediasi lanjutan. "Saya akan datang lagi secara langsung nanti di mediasi lanjutan" kata mantan Camat Muara Wis tersebut.

 

Setelah mediasi ditutup secara resmi, warga baru mau mulai beranjak dari Balai Adat. Suasana kembali menjadi lebih tenang bahkan cenderung rakat dan penuh kekeluargaan. Beberapa warga terlihat ngobrol akrab dengan aparat keamanan. Ada pula yang terlihat berbincang ringan dengan manajemen PT. KSM dan PT. KBL. Hampir tak terlihat ada permusuhan atau potensi kekacauan.Seperti kata Kuspawansyah, Kelapa Desa Kedang Ipil. "Kami masyarakat Kutai Adat Lawas sudah terbiasa dalam budaya kesopanan dan saling menghargai. Kampung ini kampung tua, semua penduduknya merupakan orang asli Kutai, Kami akan menerima dengan baik siapa saja yang datang dan mencari penghidupan disini, asal tidak membuat kegaduhan terhadap warga" terangnya.(*Tim Redaksi)

Iklan sisikota.com

Tags:

blasting tambang

camat kota bangun darat

desa wisata kedang ipil

edy damansyah

Pemkab Kukar

pt ksm

pt. kbl