Menanti Dana Kurang Salur Rp3 Triliun, DPRD Kukar Ingin Cegah Utang Baru

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Suasana rapat paripurna DPRD Kutai Kartanegara dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (29/9/2026). (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menunggu pencairan dana kurang salur yang mereka perkirakan sekitar Rp3 triliun. Sambil menanti transfer tersebut, belanja dalam Perubahan APBD 2026 diminta tetap mengikuti pendapatan yang benar-benar tersedia agar tidak memunculkan utang baru.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan penyesuaian anggaran telah dilakukan melalui rasionalisasi, koreksi, dan pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Langkah itu ditujukan untuk menyelaraskan rencana belanja dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita berharap ketersediaan anggaran yang ada benar-benar kita pastikan untuk dibelanjakan sesuai dengan pendapatan. Artinya, kita akan membelanjakan anggaran sesuai dengan kemampuan yang tersedia,” ujar Ahmad di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).

Menurut perhitungan DPRD, dana kurang salur yang berpotensi diterima Kukar mencapai sekitar Rp3 triliun. Ahmad juga menyebut terdapat lebih salur sekitar Rp600 miliar, tetapi tidak merinci perhitungan akhir setelah kedua komponen tersebut diperhitungkan.

“Hitungan kami, mudah-mudahan pada perubahan anggaran ini, sampai akhir tahun, dana kurang salur tersebut bisa menjadi bagian dari kabar baik bagi kita apabila benar-benar dikirim atau ditransfer,” paparnya.

Ahmad menyatakan dana kurang salur tersebut merupakan hak daerah dan telah memiliki dasar dalam peraturan menteri keuangan. Namun, pencairannya sampai akhir 2026 masih menjadi harapan DPRD.

“Kita berharap dana tersebut secepatnya turun dan tentu kita semua berdoa agar bisa terealisasi,” lanjutnya.

Apabila dana itu belum ditransfer tahun ini, Ahmad berharap penerimaan tersebut dapat memperkuat kemampuan belanja Kukar pada 2027. Rencana belanja tetap harus disusun berdasarkan pendapatan yang tersedia.

Ia menyebut kebutuhan pembayaran utang pinjaman dan sejumlah infrastruktur telah dimasukkan dalam rancangan Perubahan APBD 2026. Pelaksanaannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran.

“Pada prinsipnya, semuanya dipersiapkan sesuai dengan rencana APBD. Kita berharap tidak terjadi utang baru pada tahun 2026 ini. Apa yang kita anggarkan harus benar-benar disesuaikan dengan ketersediaan dana,” tandasnya.

Pembahasan Perubahan APBD Kukar 2026 masih berlanjut. Besaran pendapatan yang benar-benar tersedia akan menentukan ruang belanja pemerintah daerah hingga akhir tahun. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

DPRD Kukar