Motor Warga Tenggarong yang Dicuri Saat Beli Umpan Pancing Ditemukan Setahun Kemudian di Samarinda

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara bersama barang bukti motor hasil curian yang ditemukan di Samarinda dalam Operasi Jaran Mahakam 2025. (Dok Polres Kukar)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Hampir setahun motor milik warga Tenggarong itu tak diketahui rimbanya. Ia hilang begitu saja di depan toko umpan pancing, hanya karena pemiliknya lupa mencabut kunci. Kini, kendaraan itu ditemukan utuh di Samarinda setelah polisi menelusuri jejak seorang residivis pencurian.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu, Indra, warga Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, memarkir motor Honda Vario warna hijau dengan nomor polisi KT 6490 OO di depan Toko Eka Pancing di Jalan Am. Sangaji. Ia hendak membeli umpan. Tak lama kemudian, seorang karyawan toko memberi tahu bahwa seseorang membawa motor tersebut pergi.

Korban bergegas keluar, namun motor itu sudah menghilang. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Kasus ini kemudian masuk dalam penyelidikan Satreskrim Polres Kukar.

Hampir setahun berlalu tanpa kabar, hingga pada Rabu, 15 Oktober 2025, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar menemukan titik terang. Seorang tersangka residivis kasus pencurian bernama A.A., yang tengah ditahan dalam perkara lain, mengaku pernah membawa motor dengan ciri yang sama. Petugas kemudian menelusuri rumah kos di Jalan Mugirejo, Samarinda, tempat motor itu dititipkan.

“Tim menemukan satu unit motor Honda Vario warna hijau dengan nomor polisi KT 6490 OO yang identik dengan laporan kehilangan warga Tenggarong,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, Kamis (16/10).

Motor tersebut lalu dibawa ke Polres Kukar sebagai barang bukti. Polisi juga menindaklanjuti pemeriksaan terhadap A.A. yang diketahui merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor.

Menurut Kapolres, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Mahakam 2025, operasi kepolisian yang difokuskan untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Timur.

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga terus memeriksa keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” kata Khairul Basyar.

Polisi kini menahan pelaku dan memastikan kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

kecamatan tenggarong

Tenggarong