Muhuran dan Sabintulung Ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Aktivitas transportasi air melintasi perairan Sungai Mahakam, kawasan yang menjadi habitat Pesut Mahakam dan kini diperkuat perlindungannya melalui penetapan desa konservasi di Kutai Kartanegara. (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Pemerintah memperluas upaya penyelamatan Pesut Mahakam setelah Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan dua desa di Kutai Kartanegara, Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman, sebagai Desa Konservasi. Penetapan ini menambah kawasan perlindungan bagi mamalia endemik Sungai Mahakam yang kini berstatus kritis dan terancam punah.

Penetapan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke kawasan konservasi perairan Mahakam, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Asisten II Sekkab Kukar Ahyani Padianur Diani bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Dua desa yang ditetapkan melengkapi Desa Pela yang lebih dulu menjadi desa konservasi Pesut Mahakam. Penambahan kawasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan habitat satwa air yang hanya hidup di Sungai Mahakam tersebut.

Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa pesut merupakan indikator kesehatan ekosistem sungai, sehingga keberadaannya sangat bergantung pada kondisi lingkungan perairan yang terjaga. Ia menegaskan, berbagai aktivitas di kawasan sungai dan danau Mahakam harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat.

“Pesut Mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas perikanan, transportasi air, pertambangan, perkebunan hingga pariwisata perlu dikendalikan agar tidak berdampak pada kelangsungan hidup pesut. Penguatan pengelolaan sampah dan limbah juga menjadi prioritas untuk menjaga kualitas perairan dan mencegah pencemaran.

KLH juga membuka akses pelaporan terhadap dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Mahakam. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Program desa konservasi tidak hanya berfokus pada perlindungan satwa, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat melalui edukasi lingkungan, pengembangan ekonomi berbasis ekowisata, serta pengawasan bersama terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem sungai.

Sementara itu, Asisten II Setkab Kukar Ahyani Padianur Diani menyatakan Pemkab Kukar siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan Pesut Mahakam.

“Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Kukar untuk melindungi satwa endemik Sungai Mahakam. Namun semua itu tidak akan berjalan tanpa kerja sama semua pihak. Kami siap berkolaborasi agar Pesut Mahakam tetap lestari dan dapat berkembang biak di perairan Mahakam,” ungkapnya.

Pemkab Kukar juga mendorong desa-desa di sepanjang Sungai Mahakam untuk aktif menjaga kebersihan perairan, mengurangi penggunaan alat tangkap yang merusak, serta mengembangkan potensi wisata berbasis konservasi sebagai bagian dari upaya menjaga habitat pesut. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

pesut mahakam