Pelaku Curanmor Samboja Barat Ditangkap Seminggu Setelah Aksi, Motor Ditemukan Utuh

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang berhasil diamankan bersama pelaku BS (22), warga Desa Beringin Agung, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Samboja Barat. (Istimewa)


Samboja Barat, SISIKOTA.COM – Satu minggu setelah laporan kehilangan motor di Samboja Barat, jajaran Polsek Samboja berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Seorang pria berinisial BS (22), warga Desa Beringin Agung, ditangkap bersama barang bukti satu unit Honda Vario warna hitam yang dilaporkan hilang sejak 17 Oktober 2025.

Kasus bermula ketika korban, warga Kelurahan Bukit Merdeka, kehilangan motor milik kakaknya yang diparkir di rumah kos temannya di Jalan Soekarno-Hatta KM 36, Kelurahan Sei Merdeka. Saat hendak diambil pada sore hari, motor tersebut sudah tidak ada. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan seorang pria membawa kabur kendaraan itu. Korban pun melapor ke Polsek Samboja dengan estimasi kerugian mencapai Rp28 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan. Setelah olah TKP dan penelusuran di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui. BS kemudian ditangkap pada 25 Oktober 2025 tanpa perlawanan.

“Pelaku berikut barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario KT 3726 CBK telah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Sarlendra.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan saat beraksi, seperti jaket hitam, celana pendek bertuliskan Vans, sandal putih cokelat, dan helm merek RDX warna ungu.

Kapolsek menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika kehilangan kendaraan,” ujarnya.

Kasus ini menambah catatan pengungkapan curanmor di Samboja Barat, sekaligus menunjukkan efektivitas operasi kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan di wilayah perbatasan Kukar. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Samboja Barat

Samboja Darat