Kategory
Info Daerah,
18-11-2024 17:39:00
Sekda Kukar, Sunggono. (Sumber : Sisikota)
SISIKOTA.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memberikan tanggapan atas usulan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar, yang berlangsung pada Senin (18/11/2024).
Sunggono menyampaikan apresiasi atas perhatian dan rekomendasi Fraksi PAN, khususnya terkait pengelolaan pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sejumlah langkah strategis.
Sunggono menjelaskan bahwa realisasi pajak daerah menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019, realisasi pajak daerah mencapai Rp75,13 miliar, meningkat signifikan menjadi Rp141,05 miliar pada tahun 2023. Rata-rata pertumbuhan pajak daerah mencapai 9% per tahun. “Peningkatan ini adalah hasil dari penguatan tata kelola pajak dan optimalisasi potensi daerah,” ungkapnya.
Untuk terus mendorong peningkatan pendapatan pajak, Sunggono memaparkan langkah-langkah seperti peningkatan kemampuan SDM pengelola pajak, modernisasi infrastruktur pajak, digitalisasi tata kelola, dan kolaborasi antar OPD.
Terkait retribusi daerah, ia mengakui bahwa kontribusinya terhadap PAD masih rendah dalam lima tahun terakhir. Faktor-faktor yang memengaruhi hal ini antara lain pengelolaan objek retribusi yang belum maksimal, rendahnya tingkat pelayanan, dan belum tertibnya tata kelola retribusi. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengevaluasi pengelolaan retribusi secara menyeluruh dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegas Sunggono.
Sunggono juga mendukung pandangan Fraksi PAN tentang diversifikasi sumber pendapatan daerah. Pemkab Kukar telah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk memetakan potensi sumber pendapatan baru, seperti optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum tergali secara maksimal.
Selain itu, langkah-langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Migas juga terus diupayakan. Pemkab Kukar mendorong pelaksanaan program kementerian dan lembaga nasional yang relevan di wilayahnya. “Diversifikasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pendapatan daerah tetapi juga mendukung pembangunan yang lebih merata,” tambahnya.
Melalui strategi ini, Pemerintah Kabupaten Kukar optimis dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan. “Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menciptakan pendapatan yang berkelanjutan,” tutup Sunggono. (SK-F/adv3)
Tags:
Diskominfo Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
21 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu