Kategory
Info Daerah,
06-11-2024 22:36:51
Serah terima Sekda Kukar, Sunggono kepada BPK-RI (Sumber : Sisikota)
SISIKOTA.COM - Dalam upaya mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur.
Pertemuan penting ini, yang digelar pada Selasa (5/11/2024) di ruang rapat Daksa Artha, BPKAD Kukar, menandai dimulainya proses pemeriksaan kepatuhan terhadap anggaran belanja daerah tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama sejumlah pejabat strategis, termasuk Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto dan Kepala Inspektorat Heriansyah, menyambut kehadiran tim BPK RI yang dipimpin oleh Toni Rico Siahaan.
Proses ini mencerminkan semangat Pemkab Kukar dalam mendorong pengelolaan anggaran yang profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diawali dengan serah terima surat tugas dari Pengendali Teknis BPK RI Kaltim, Nana Suryana, kepada Sekda Kukar.
Dalam penjelasannya, Nana Suryana menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya mematuhi peraturan perundang-undangan, tetapi juga bertujuan memastikan setiap belanja daerah digunakan secara efektif dan efisien.
Fokus pemeriksaan meliputi belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga pembangunan infrastruktur seperti gedung dan jalan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan akuntabilitas publik. Sasaran kami adalah memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai harapan,” jelas Nana.
Dalam kesempatan ini, Sekda Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar menyambut baik proses pemeriksaan ini sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan daerah.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan, memastikan kelancaran akses informasi yang dibutuhkan oleh tim BPK.
“Kami berkomitmen memanfaatkan setiap masukan dari BPK sebagai landasan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan ini adalah peluang untuk belajar dan memperkuat sistem tata kelola keuangan kami,” ujar Sunggono.
Selama 25 hari, mulai 5 hingga 29 November 2024, tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Pemerintah Kukar memastikan sumber daya yang tersedia akan dimaksimalkan demi mendukung kelancaran proses ini.
Komitmen Pemkab Kukar ini sejalan dengan visi mewujudkan daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Transparansi pengelolaan anggaran menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kukar. (SK-F/adv3)
Tags:
Diskominfo Kukar
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu