Pemkab dan DPRD Kukar Komitmen Pertahankan Tenaga Honorer Tetap Bekerja

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani berfoto bersama perwakilan tenaga honorer, Pemkab Kukar, dan anggota DPRD usai RDP membahas nasib 481 honorer yang belum terakomodasi PPPK. (Kontributor Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Ruang rapat siang itu dipenuhi wajah-wajah yang membawa harapan besar. Sebanyak 481 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pemerintah daerah, dan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK), Selasa (22/7/2025).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa penyelesaian nasib ratusan honorer ini harus menjadi prioritas. Menurutnya, langkah ini adalah bukti kepedulian legislatif terhadap tenaga honorer yang telah puluhan tahun mengabdikan diri. “Ini sudah jelas, baik Bupati, Sekda, maupun Kepala BKPSDM telah melakukan konsultasi. Dan hasilnya, 481 tenaga honorer ini akan diupayakan untuk masuk di formasi separuh waktu,” kata Yani.

Ia menjelaskan bahwa istilah “separuh waktu” lebih bersifat administratif. DPRD dan Pemkab Kukar berkomitmen agar mereka tetap bekerja penuh waktu demi keberlanjutan pelayanan publik. “Meski disebut separuh waktu, niat kita tetap memperkerjakan mereka penuh waktu. Kita pastikan kebijakan itu berpihak kepada para honorer,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yani juga menyampaikan kritik terhadap sistem seleksi nasional PPPK yang dinilainya kurang adil bagi honorer lama. Banyak tenaga baru yang lolos karena nilai akademik, sementara honorer berpengalaman justru tersisih. “Sistem ini tidak berpihak kepada tenaga honorer lama. Banyak peserta fresh graduate yang unggul di aspek akademik diprioritaskan, meski pengabdiannya belum lama,” tegasnya.

DPRD Kukar, lanjut Yani, akan terus mengawal kebijakan yang memihak tenaga honorer, meski kewenangan seleksi PPPK ada di tingkat nasional. Baginya, keberadaan tenaga honorer yang berpengalaman merupakan aset daerah yang tak tergantikan dalam menjaga mutu pelayanan publik. “Kita akan terus dorong kebijakan yang berpihak dan menguntungkan tenaga honorer. Ini adalah komitmen DPRD untuk kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (nur/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Ahmad Yani

DPRD Kukar

Ketua DPRD Kukar