Kategory
Info Daerah,
29-07-2026 17:13:20
Suasana Musrenbang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) 2026 di Bappeda Kutai Kartanegara, Tenggarong, Rabu (29/7/2026). (Harry/Sisikota.com)
Tenggarong, SISIKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan 28 perusahaan mulai menyelaraskan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dengan data kebutuhan daerah. Langkah ini ditujukan agar program dari masing-masing badan usaha tidak menyasar kebutuhan atau penerima yang sama, terutama di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Pembahasan dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Musrenbang TJSL) serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) 2026 di Bappeda Kukar, Rabu (29/7/2026).
Forum tersebut mempertemukan badan usaha dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mencocokkan usulan program di bidang pendidikan, keagamaan, olahraga, kepemudaan, hingga pengentasan kemiskinan. Program yang diajukan selanjutnya akan dipilah berdasarkan prioritas daerah, wilayah operasional, dan kemampuan masing-masing perusahaan.
Manajer CSR PT Multi Sarana Avindo, Agung Hasanudin, mengatakan perusahaan tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya meskipun tidak berkolaborasi dengan pemerintah. Namun, koordinasi diperlukan agar manfaat program dapat menjangkau kebutuhan pembangunan yang lebih luas.
“Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial atau CSR. Sebenarnya tanpa dikolaborasikan pun perusahaan tetap menjalankan program tersebut karena merupakan kewajiban. Namun, melalui forum ini kami mengharapkan adanya asas manfaat yang lebih besar untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Agung, perusahaan membutuhkan data pemerintah untuk menentukan program yang dapat dilaksanakan di sekitar wilayah operasional atau ring 1. Data tersebut juga diperlukan untuk mencegah beberapa perusahaan menjalankan program serupa pada sasaran yang sama.
Salah satu program yang dibahas adalah Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan, termasuk kegiatan perbaikan rumah bagi keluarga miskin. Perusahaan, kata Agung, dapat menentukan bentuk intervensi setelah memperoleh data calon penerima di wilayah operasionalnya.
“Kami meminta data dari pemerintah untuk wilayah ring 1 yang menjadi area operasional perusahaan. Setelah datanya ada, kami bisa menentukan program mana yang akan kami tangani. Dengan begitu tidak terjadi tumpang tindih dengan perusahaan lain,” katanya.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan Musrenbang TJSL menjadi langkah awal menyelaraskan program badan usaha dengan 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
Setelah forum tersebut, perusahaan dan OPD akan kembali bertemu untuk menentukan usulan yang dapat dikerjakan bersama serta membagi peran berdasarkan kemampuan masing-masing badan usaha.
“Kami berharap perusahaan tidak berjalan sendiri, pemerintah daerah juga tidak berjalan sendiri. Kalau keduanya berjalan selaras dan sinkron, dampak yang dirasakan masyarakat akan jauh lebih besar dan target Kukar Idaman Terbaik bisa lebih cepat tercapai,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan selama ini lebih banyak terlihat melalui pemberian penghargaan CSR. Musrenbang TJSL diarahkan untuk memperluas koordinasi hingga tahap perencanaan dan penyelarasan program.
Selain program untuk masyarakat, Aulia mengusulkan agar perusahaan menyiapkan pemberdayaan bagi pekerja yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pengurangan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Program tersebut dapat berupa pelatihan keterampilan serta pemberian peralatan usaha agar pekerja tetap memiliki sumber penghasilan setelah tidak lagi bekerja di perusahaan.
“Kalau ada pekerja yang memiliki keahlian sebagai tukang cukur dan ingin membuka usaha barbershop, maka ketika keluar dari perusahaan sudah dibekali peralatan yang dibutuhkan. Dengan begitu, mereka tidak menambah angka pengangguran terbuka, tetapi bisa berusaha secara mandiri,” jelasnya.
Usulan pemberdayaan pekerja tersebut belum disertai rincian mengenai jumlah calon penerima, perusahaan pelaksana, anggaran, maupun waktu pelaksanaan.
Sebanyak 28 perusahaan mengikuti Musrenbang TJSL dan PKBL 2026. Pertemuan lanjutan antara perusahaan dan OPD direncanakan untuk menentukan pembagian program, tetapi jadwal dan rincian pelaksanaannya belum diumumkan. (rry)
Tags:
CSR
csr perusahaan
17 jam yang lalu
18 jam yang lalu
20 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu