Pemkab Kukar Intensifkan Perekaman e-KTP untuk Pastikan Hak Pilih Warga di Pemilu

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto. (Sumber : Sisikota)


SISIKOTA.COM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengupayakan agar seluruh warga memiliki hak pilih dalam pemilu mendatang. Berdasarkan data, sekitar 2.000 warga Kukar masih belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Menanggapi situasi ini, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar, Bambang Arwanto, memastikan bahwa proses pendataan dan perekaman e-KTP dilakukan dengan intensif.

“Sebenarnya, data yang disampaikan KPU Kaltim sudah menunjukkan progres. Saat ini, Disdukcapil Kukar sedang melakukan upaya maksimal untuk memenuhi target tersebut,” kata Bambang saat diwawancarai pada Selasa (19/11/2024).

Bambang menjelaskan bahwa langkah intervensi dilakukan di setiap kecamatan, termasuk pada hari libur, untuk menjangkau warga yang belum memiliki e-KTP. Tim Disdukcapil Kukar berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perekaman data selesai sebelum 23 November 2024, sehingga semua warga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.

“Kami terus memastikan angka tersebut menurun. Di hari libur pun, petugas Disdukcapil tetap bekerja mendukung warga yang membutuhkan perekaman data,” tegasnya.

Selain itu, Bambang mengingatkan masyarakat mengenai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan hujan pada hari pemilihan. Ia mengimbau warga untuk tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan antusias, meskipun cuaca kurang mendukung.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap semangat dan gembira menggunakan hak pilihnya. Jangan biarkan cuaca menjadi hambatan untuk berpartisipasi dalam pemilu,” pesan Bambang.

Bambang juga menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi.

“Kami menjamin seluruh hak pilih warga akan dilindungi oleh undang-undang. Proses pemilu akan berlangsung bebas, umum, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Kukar menunjukkan komitmennya untuk memastikan inklusi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu, sekaligus mendukung proses demokrasi yang lebih baik. (SK-F/adv3)

Iklan sisikota.com

Tags:

Diskominfo Kukar