Kategory
Info Daerah,
22-08-2025 13:31:11
Tenggarong, SISIKOTA.COM - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk mencari jalan damai dalam penyelesaian persoalan lahan sawit milik warga Desa Jonggon. Melalui Dinas Perkebunan, Pemkab mendorong agar konflik berkepanjangan ini dapat berakhir dengan kesepakatan bersama yang adil bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di sektor perkebunan.
Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Kukar, Subagio, menyampaikan bahwa forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar, Selasa (19/8/2025), menjadi ruang penting untuk menemukan solusi. Ia menilai, opsi-opsi skema pembagian hasil sawit yang dibahas di forum tersebut menunjukkan adanya peluang penyelesaian tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Penting untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan desa, penciptaan lapangan kerja, dan keamanan investasi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak,” tegas Subagio. Menurutnya, pemerintah mendukung penuh langkah-langkah mediasi agar masyarakat bisa memperoleh kepastian haknya, sementara aktivitas perkebunan tetap berjalan.
Dinas Perkebunan memandang keterlibatan masyarakat desa sebagai kunci agar solusi bisa diterima luas. Karena itu, pihak desa diminta melakukan sosialisasi menyeluruh agar masyarakat memahami dan mempertimbangkan opsi yang ada.
Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menambahkan bahwa warga diberikan waktu dua minggu untuk menyampaikan sikap atas tawaran yang diajukan. Ia menekankan, DPRD bersama Pemkab berharap penyelesaian tercapai tanpa proses pengadilan yang justru memakan energi lebih besar.
Dari catatan pemerintah, terdapat sekitar 14 hektar lahan bersertifikat milik masyarakat yang masuk dalam areal perkebunan. Dengan mediasi yang telah dilakukan berulang kali, Pemkab Kukar optimistis penyelesaian damai tetap menjadi pilihan terbaik. (nur/adv)
Tags:
Perkebunan
19 jam yang lalu
19 jam yang lalu
22 jam yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu