Pemkab Kukar Raih Penghargaan, Penetapan Tiga WBTB oleh Kemendikbudristek RI

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo.(Sumber : Sisikota)


SISIKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatat prestasi membanggakan dalam bidang kebudayaan, dengan berhasil menetapkan tiga karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Tiga warisan budaya tersebut, adalah Kesenian Tingkilan Kutai, Gambus Kutai, dan Sangkoh Kutai, yang masing-masing mencerminkan kekayaan tradisi dan budaya lokal di Kukar.

Penetapan ini, merupakan hasil kerja keras Pemkab Kukar, melalui Disdikbud Kukar, yang telah mengusulkan 15 kebudayaan pada tahun 2023 lalu. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya berhasil ditetapkan sebagai WBTB, sebuah pengakuan penting dalam upaya pelestarian kebudayaan lokal.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar Puji Utomo menjelaskan, bahwa untuk sebuah kebudayaan dapat ditetapkan sebagai WBTB, diperlukan adanya ciri khas atau spesifikasi yang berbeda dan unik dibandingkan dengan budaya sejenis dari daerah lain.

Ia memberikan contoh pada alat musik Gambus, yang meskipun banyak ditemukan di berbagai daerah, Gambus Kutai memiliki perbedaan khusus, yang menjadi daya tarik dan alasan untuk diakui sebagai WBTB.

"Syarat untuk menjadi WBTB memang harus ada spesifikasi khusus yang membuat budaya tersebut berbeda dengan yang ada di daerah lain," sebut Puji, dua hari yang lalu.

Dirinya mencontohkan, pembuatan alat musik Gambus di Kutai, meskipun secara umum mirip dengan Gambus dari daerah lain, ada spesifikasi tertentu yang hanya ditemukan di sini. Itulah yang menjadikan Gambus Kutai layak diakui sebagai WBTB.

Selain Gambus Kutai, kesenian Tingkilan dan Sangkoh Kutai juga memiliki karakteristik unik yang merepresentasikan identitas budaya Kutai. Kesenian Tingkilan merupakan perpaduan seni musik dan vokal tradisional, yang kerap dimainkan dalam berbagai upacara adat dan kegiatan budaya masyarakat Kutai.

Sementara itu, Sangkoh Kutai adalah bentuk alat musik tradisional yang memiliki fungsi penting dalam upacara keagamaan dan adat-istiadat di wilayah Kutai.

Puji menambahkan bahwa penetapan tiga kebudayaan ini sebagai WBTB tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap keunikan budaya lokal, tetapi juga sebagai langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kebudayaan daerah.

Pengakuan ini akan membuka peluang lebih besar bagi pelestarian budaya di Kukar, termasuk dalam kegiatan edukasi, promosi pariwisata, dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga warisan tersebut agar tetap hidup di masa mendatang.

"Tujuan dari penetapan ini untuk pelestarian karya-karya budaya yang ada di masing-masing daerah, serta dicatat sebagai warisan budaya setempat secara nasional," tutupnya.(SK-3/ADV2)

Iklan sisikota.com

Tags:

Disdikbud Kukar