Pemkab Kukar Rampungkan Dokumen Arsitektur SPBE Sesuai Perpres 132/2022

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Suasana sosialisasi finalisasi dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE yang digelar Diskominfo Kukar bersama jajaran perangkat daerah di ruang rapat Bappeda Kutai Kartanegara, Selasa (15/7/2025). (Kontributor Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara, Selasa (15/7/2025), jajaran pemerintah daerah berkumpul membahas sebuah agenda penting: mematangkan persiapan menjadi salah satu daerah percontohan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional pada 2025. Suasana rapat formal itu memperlihatkan keseriusan Pemkab Kukar untuk beradaptasi dengan transformasi digital yang menjadi tuntutan pelayanan publik modern.

Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, memimpin jalannya sosialisasi penyusunan akhir dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE. Dokumen ini menjadi panduan utama untuk mengintegrasikan berbagai layanan digital antarperangkat daerah. Turut hadir jajaran perangkat daerah dan tim konsultan dari PT Digitama Sinergi Indonesia yang memaparkan hasil final dokumen beserta rencana teknis pelaksanaan.

Menurut Solihin, penyusunan dokumen SPBE merupakan amanat Perpres Nomor 132 Tahun 2022 sekaligus bukti keseriusan Kukar dalam mempersiapkan diri menghadapi pemantauan nasional sebagai lokus SPBE 2025. “Kami harus siap memenuhi segala persyaratan guna memastikan implementasi yang maksimal, apalagi Kukar sudah ditetapkan sebagai salah satu lokus SPBE 2025,” tegasnya.

Dokumen SPBE yang telah disusun memuat kerangka kerja integrasi layanan publik agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Dengan sistem yang terhubung, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. “Dokumen ini menyatukan berbagai layanan digital agar tidak lagi terpecah, sehingga layanan untuk masyarakat jadi lebih efisien,” lanjut Solihin.

Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Kukar, Ery Hariyono, menambahkan bahwa penyusunan dokumen dilakukan berdasarkan pemetaan proses bisnis di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya memberikan gambaran jelas layanan mana yang sudah digital, yang masih manual, hingga yang belum terintegrasi. “Peta ini jadi dasar untuk merumuskan pengembangan layanan selama lima tahun ke depan. Semua berbasis data, bukan asumsi,” ujarnya.

Ery mencontohkan keberhasilan awal integrasi melalui pengelolaan beasiswa. Sebelumnya, proses ini tersebar di beberapa dinas, namun kini sudah terpusat dalam satu aplikasi. Ke depan, Diskominfo berencana membuka akses dashboard layanan publik bagi mahasiswa dan masyarakat umum, memungkinkan input data cukup sekali untuk digunakan lintas instansi.

Dengan dokumen yang sudah rampung dan strategi yang terukur, Kukar optimistis dapat menjadi model penerapan SPBE yang efektif di tingkat nasional, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai pelopor transformasi digital di Kalimantan Timur. (nur/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

Diskominfo Kukar