Pendapatan dari Pusat Turun, Stabilitas Keuangan Kaltim Dalam Ujian Berat

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono (tengah) bersama Kepala BPKAD Provinsi Kaltim A Muzakkir saat mengikuti evaluasi rancangan perubahan APBD 2025 di Hotel Midtown Samarinda, Jumat (17/10/2025). (Dok. Pemkab Kukar)


Samarinda, SISIKOTA.COM - Potensi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah menata ulang struktur anggaran tahun 2026. Kondisi ini menjadi pembahasan utama dalam evaluasi rancangan perubahan APBD 2025 yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan evaluasi dipimpin Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, A Muzakkir. Hadir pula Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar.

Dari hasil pembahasan, Muzakkir menyebut ada perubahan signifikan pada struktur anggaran tahun depan. Perubahan itu disebabkan potensi penurunan transfer pendapatan dari pemerintah pusat.

“Ada beberapa yang bersifatnya wajib akan berubah, seperti infrastruktur yang tidak menjadi wajib,” ujarnya. Ia menegaskan, perubahan ini akan berdampak pada prioritas belanja daerah di berbagai sektor.

Sekda Kukar, H Sunggono, menjelaskan evaluasi yang dilakukan tim BPKAD Kaltim menghasilkan sejumlah catatan koreksi. Catatan tersebut mencakup sisi belanja maupun pendapatan yang perlu disesuaikan.

“Evaluasi yang dilakukan tadi sudah diklarifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kukar,” kata Sunggono. Ia menambahkan, klarifikasi itu akan dituangkan dalam jawaban tertulis sebagai dasar pembahasan RAPBD di DPRD.

Selain evaluasi anggaran, BPKAD Kaltim juga meninjau ulang sejumlah dokumen perencanaan. Termasuk verifikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) tahun anggaran 2026 agar sesuai kondisi fiskal terkini.

Muzakkir mengatakan, proses penyesuaian ini menjadi tantangan besar bagi tim keuangan daerah. Ia menyebut stabilitas fiskal akan bergantung pada kemampuan daerah menyesuaikan diri terhadap kebijakan pusat.

“Secara keseluruhan, BPKAD Kaltim akan menghadapi tantangan berat untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah penurunan pendapatan signifikan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Kebijakan itu membuat pemerintah daerah fokus pada efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pembiayaan. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Sunggono

sunggono sekda kukar