Pengedar Sabu di Kota Bangun Ditangkap Saat Jaga Anak di Rumah

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Tersangka kasus narkotika di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, bersama barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga paket sabu seberat 1,38 gram, alat isap, uang tunai, dan telepon genggam. (Istimewa)


Kota Bangun, SISIKOTA.COM - Seorang pria 31 tahun di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, ditangkap polisi saat sedang menjaga anaknya di rumah. Dari kamar berlantai papan di Jalan M. Sidik RT 17 itu, petugas menemukan tiga bungkus sabu seberat 1,38 gram.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Kukar, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Polisi lebih dulu melakukan penyelidikan tiga hari setelah menerima laporan warga tentang aktivitas transaksi sabu di kawasan itu.

Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Suyoko mengatakan, timnya sempat memantau rumah tersangka sejak Selasa sore. “Informasi awal kami terima dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka bernama Paidil,” ujarnya dalam laporan resmi.

Saat penggerebekan, tersangka berada di dalam rumah bersama anaknya. Polisi menemukan dompet biru putih berisi tiga paket sabu di samping kasur tempat ia duduk. Barang bukti lain berupa pipet kaca, plastik klip, dan uang tunai Rp1 juta ikut diamankan.

“Barang bukti diakui milik tersangka,” kata Suyoko.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga sebagai pengedar sabu dalam skala kecil. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kota Bangun selama ini dikenal sebagai kawasan sungai yang padat pemukiman dan jalur perlintasan barang menuju hulu Mahakam. Polisi menyebut wilayah ini termasuk daerah rawan peredaran narkotika karena akses pengawasan terbatas dan mobilitas warga tinggi.

Suyoko menambahkan, pihaknya akan menelusuri jaringan pemasok sabu ke wilayah tersebut. “Kami masih kembangkan asal barang itu, apakah dari Samarinda atau jalur lain,” katanya.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk pemeriksaan lanjutan. Kasus ini menjadi salah satu dari beberapa pengungkapan peredaran sabu skala kecil yang dilakukan sepanjang Oktober di wilayah pedalaman Kukar. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Kecamatan Kota Bangun

Kota Bangun