Pernyataan Diduga Seksis di Forum Kode Etik Picu Aksi Mahasiswa Unmul

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait polemik pernyataan dalam forum uji publik rancangan Peraturan Rektor tentang kode etik, Rabu (11/2/2026). (Istimewa)


Samarinda, SISIKOTA.COM - Polemik pernyataan yang dinilai bernada seksis dalam forum uji publik rancangan Peraturan Rektor tentang kode etik memicu aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Mulawarman pada Rabu (11/2/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi atas pernyataan yang dianggap tidak mencerminkan semangat kesetaraan di lingkungan kampus.

Aksi mahasiswa berangkat dari pelaksanaan uji publik yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026. Dalam forum itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah masukan agar peraturan kode etik yang tengah disusun dapat mengakomodir hak berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi, serta menegaskan pentingnya nilai kesetaraan.

Presiden BEM KM Universitas Mulawarman, Hiththan Hersya Putra, mengatakan demonstrasi dipicu oleh pernyataan penutup moderator yang dinilai bernada diskriminatif terhadap perempuan. Mahasiswa kemudian menyepakati aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara kolektif.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta adanya klarifikasi resmi serta permohonan maaf secara individu maupun kelembagaan. Mereka juga mendorong agar dilakukan tindakan tegas terhadap pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut, serta meminta Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKPT) segera diaktifkan kembali melalui penerbitan surat keputusan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C Senat Universitas Mulawarman, Dr. Rolan Rusli, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menggodok Peraturan Rektor tentang etika. Uji publik telah dilaksanakan selama tiga hari dengan melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan.

Ia menyebut demonstrasi muncul setelah salah satu anggota tim dalam forum uji publik menyampaikan pernyataan yang kemudian dianggap mendiskriminasi perempuan. Mahasiswa selanjutnya meminta klarifikasi serta permintaan maaf atas pernyataan tersebut.

Rektor Universitas Mulawarman melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si., menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi bagian dari dinamika dalam proses penyusunan kebijakan kampus. Pihaknya menilai kejadian tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi, saling menghargai, serta menjaga nilai kesetaraan di lingkungan akademik.

Proses penyusunan Peraturan Rektor tentang kode etik masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai unsur di lingkungan kampus. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

universitas mulawarman

Unmul