Perselisihan Kerja, Pria di Muara Muntai Diserang Pakai Kapak di Rumahnya

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Terduga pelaku penganiayaan berinisial AM (24) diamankan di Polsek Muara Muntai setelah diduga menyerang korban menggunakan kapak akibat perselisihan pekerjaan di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara. (Istimewa)


Tenggarong, SISIKOTA.COM - Perselisihan terkait pekerjaan berujung kekerasan di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial JS (46) mengalami luka di bagian kepala setelah diduga diserang menggunakan kapak oleh AM (24) di kediamannya di Perumahan G2 I PT JMS Estate Jati Mas, Desa Muara Leka, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Muara Muntai IPTU Wahid menjelaskan, kejadian bermula saat korban baru pulang bekerja dari kebun dan tengah beristirahat di rumah. Tidak lama kemudian, terduga pelaku datang dan terjadi cekcok yang dipicu persoalan pekerjaan.

“Dalam perselisihan tersebut, terduga pelaku diduga mengambil kapak yang berada di samping pintu masuk rumah korban, kemudian mengayunkannya hingga mengenai bagian kepala korban,” jelas IPTU Wahid.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Muntai pada 10 Februari 2026 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Petugas yang menerima laporan segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah kapak dengan panjang sekitar 60 sentimeter berwarna biru. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Muara Muntai menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin. Segala bentuk tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. (*)

Iklan sisikota.com

Tags:

Muara Muntai