Perundungan di Sekolah Jadi Sorotan, DP3A Kukar Akan Perkuat Penanganan

                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Info Daerah

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara, Syafliansyah. (Harry/Sisikota.com)


Tenggarong, SISIKOTA.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara akan memperkuat penanganan perundungan dan persoalan anak lainnya di lingkungan sekolah. Rencana tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan.

Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan penguatan mekanisme perlindungan diperlukan karena masih terdapat berbagai persoalan anak di sekolah. Langkah itu diharapkan dapat mencegah sekaligus mengurangi kejadian serupa.

“Ke depan, persiapannya adalah memperkuat satgas di sekolah-sekolah. Artinya, dengan adanya satgas tersebut, minimal kita bisa mengurangi terjadinya berbagai peristiwa atau kasus di lingkungan sekolah,” ujar Syafliansyah di DPRD Kukar, Senin (28/9/2026).

Dalam ketentuan terbaru, mekanisme perlindungan di lingkungan pendidikan diatur melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Peraturan tersebut menetapkan tanggung jawab di tingkat sekolah berada pada kepala sekolah dengan melibatkan warga sekolah dan orang tua, sedangkan pemerintah daerah menjalankannya melalui Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Syafliansyah mengatakan DP3A telah melakukan pelatihan penanganan kasus. Penjangkauan juga dilakukan dengan mendatangi pihak yang membutuhkan layanan dan pendampingan.

“Untuk persoalan yang berkaitan dengan anak, seperti bullying dan sebagainya, tetap kita proses dan kita tangani. Kerja-kerja kita tetap berjalan,” paparnya.

Menurut Syafliansyah, penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak tidak selalu dapat dipublikasikan secara terbuka karena berkaitan dengan perlindungan pihak yang ditangani.

Selain sosialisasi dan penjangkauan, DP3A akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperkuat pencegahan serta penanganan perundungan di sekolah.

Syafliansyah mengakui kondisi keuangan menjadi salah satu tantangan. Namun, ia menyatakan pelayanan pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta anak tetap berjalan melalui kolaborasi dengan pihak terkait.

“Alhamdulillah, meskipun dengan segala keterbatasan, kita tetap bekerja dan berkolaborasi. Kondisi keuangan memang menjadi tantangan, tetapi tugas-tugas kita dalam melakukan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak tetap berjalan,” jelasnya. (rry/bby/adv)

Iklan sisikota.com

Tags:

DP3A Kukar